Kendarikota.go.id – Upacara bendera memperingati hari Kesehatan Nasional dilakukan Pemerintah Kota Kendari di Lapangan eks MTQ Kota Kendari, Senin (18/11/2019).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, sebagai Inspektur upacara, yang dihadiri ratusan ASN lingkup Kota Kendari.

Acara ini dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan seperti kampanye stop buang air besar sembarangan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh 4 camat dan 10 lurah.
“Setelah ini tidak ada lagi buang air besar sembarang,” tegas wali kota.
Peluncuran Paket Kebijakan implementasi strategi sanitasi kota (SSK) Kota Kendari.
Kebijakan ini meliputi sampah rumah tangga peluang usaha, terdiri dari,
- Pemilihan sampah dari sumber
a. Lomba pilihan sampah di tingkat
RT
b. Kolaborasi pengurangan sampah - Pengelolaan sampah berbasis
masyarakat
a. Gerakan satu kelurahan satu bank
sampah
b. Pembentukan koperasi bank
sampah skala kota
c. Sosialisasi sistem pengelolaan
sampah kepada masyarakat
d. Zero sampah plastik - Peningkatan pengelolaan TPA
a. Pemanfaatan gas metana sebagai
sumber energi
b. TPA sebagai objek wisata - Penyusunan peraturan
Kebijakan Penuntasan akses pengolahan air limbah meliputi,
- Stop penggunaan tangki septik bocor
a. Stop konsumsi tinja sendiri dan
tinja tetangga
b. Pemberian reward kepada
masyarakat - Penyusunan peraturan pengolahan
air limbah
a. Penyusunan tarif layanan lumpur
tinja terjadwal dan non tunai
b. Penyusunan peraturan sistem
pengolahan limbah domestik.
Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat paripurna pada puskesmas serta penyerahan mobil operasional Sitampan.
Acara ditutup dengan pomotongan tumpeng yang dilakukan oleh wali kota dan diserahkan pada Ketua DPRD, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas.