Kendarikota.go.id–Pemerintah Kota Kendari berencana akan menghapus sejumlah aset miliknya. Untuk rencana penghapusan itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar memimpin rapat perdana di ruang rapat Wali Kota Kendari Selasa (18/8/2020).
Dalam rapat yang digelar secara virtual ini, Sekda Kota Kendari Hj.Nahwa Umar meminta, semua OPD mencatat aset yang akan dimusnahkan dan menyerahkannya pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) untuk dilakukan verifikasi.
“Semua OPD segera menyelesaikan usulan aset yang akan dimusnahkan agar aset kita bisa tertib,” katanya.

Kasubid Penatausahaan dan Pelaporan Aset BPKAD Kota Kendari
A. Ikrar Anggara Sakra menjelaskan, rapat perdana ini merupakan tahap awal pemeriksaan fisik dan administrasi yang akan dilakukan tim penghapuaan aset terhadap usulan yang disampaikan OPD.
“Setelah diteliti dan dibuatkan berita acara, dengan lampiran jenis-jenis asetnya. Selanjutnya oleh Sekda sebagai pengelola barang akan diusulkan kepada wali kota untuk dimusnahkan,” jelasnya.

A. Ikrar Anggara Sakra
Setelah seluruh aset telah dimusnahkan dan dibuatkan berita acara, aset yang telah dimusnahkan selanjutnya akan dihapus di kartu inventaris barang.
Salah satu usulan penghapusan barang lanjut Angga adalah, bangunan kantor Wali Kota Kendari dan sejumlah fasilitasnya.
Rapat ini juga dihadiri Kadis PU, Kepala BPKAD, Ispektur Pembantu 2 , Kabag Hukum , Sekertaris BKPSDM, Kabid Cipta Karya serta Kabid Aset BPKAD Kota Kendari.