Kendarikota.go.id–Memberikan pelayanan pada warga Kota Kendari yang belum memiliki KTP Elektronik (KTP El), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari terus melakukan perekaman hingga ke kantor kelurahan.
Hingga Juli 2020, Data Dukcapil menyebutkan masih terdapat 16.690 warga yang belum melakukan perekaman KTP.
Untuk mencapai target itu Dukcapil telah melakukan perekaman disejumlah kelurahan diantaranya, Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia, Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua- Wua dan Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli.
Selain itu Dukcapil juga menjangkau hingga ke rumah warga yang sedang sakit untuk melakukan perekaman.