Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., saat membuka entry meeting pemeriksaan pendahuluan di Aula RSUD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Sekda Amir Hasan mengatakan, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami menyambut baik kedatangan tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kami siap memberikan dukungan dan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

Sekda menegaskan, seluruh jajaran RSUD Kota Kendari harus memberikan informasi, dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan tim pemeriksa secara lengkap, akurat, transparan dan tepat waktu.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut hendaknya tidak dimaknai sebagai sesuatu yang perlu dikhawatirkan, tetapi menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit untuk melihat sejauh mana tata kelola yang telah dilaksanakan sekaligus mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki.

“Pemeriksaan ini jangan dipandang sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Justru ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran agar tata kelola rumah sakit semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” kata Sekda.
Sekda menjelaskan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, Pemkot Kendari terus mendorong RSUD Kota Kendari meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem pelayanan maupun pengelolaan rumah sakit.
Jenderal ASN Kota Kendari ini berharap, RSUD Kota Kendari mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekda juga meminta rumah sakit terus meningkatkan kemampuan dalam menangani pasien sehingga tidak mudah melakukan penolakan maupun rujukan apabila pasien masih dapat ditangani di RSUD Kota Kendari.
“Harapan kita RSUD Kota Kendari semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang datang justru merasa kesulitan mendapatkan pelayanan,” tuturnya.
Menurut Sekda, meningkatnya kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi RSUD Kota Kendari untuk terus melakukan pembenahan. Sekda menyebut masyarakat dari sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara bahkan dari luar daerah mulai memanfaatkan pelayanan RSUD Kota Kendari.
“Ini menjadi tanda bahwa masyarakat mulai memberikan kepercayaan kepada rumah sakit kita. Kepercayaan ini harus dijaga dengan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kendari ini, menambahkan, RSUD Kota Kendari memiliki posisi strategis karena merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Kendari. Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit diminta memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Septi Rahmawaty, menjelaskan pemeriksaan RSUD Kota Kendari merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional di bidang kesehatan.
Ia mengatakan, terdapat lima kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang menjadi sampel pemeriksaan.
“Ini pemeriksaan tematik nasional. Untuk Sulawesi Tenggara ada lima kabupaten/kota yang menjadi sampel pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Septi, pemeriksaan bertujuan menilai upaya rumah sakit dalam menerapkan tata kelola yang efektif serta melihat berbagai risiko dan permasalahan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola keuangan, anggaran, kas, klaim JKN, utang, tarif dan unit cost. Selain itu, BPK juga memeriksa pelayanan medik, kendali mutu dan biaya, sumber daya manusia, pendidikan dan penelitian.
Aspek operasional rumah sakit juga menjadi bagian pemeriksaan, termasuk kerja sama, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS), sarana dan prasarana, pengadaan obat serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
“Jadi pemeriksaannya menyeluruh,” ujarnya.
Pemeriksaan pendahuluan tersebut berlangsung selama 35 hari kerja, mulai 31 Agustus hingga 9 Oktober 2026.
Hasil pemeriksaan pendahuluan selanjutnya menjadi dasar bagi BPK dalam menentukan area kunci, ruang lingkup, kriteria serta bukti pemeriksaan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan terinci.
Pemkot Kendari berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan pembenahan RSUD Kota Kendari.
Dengan demikian, pemeriksaan BPK tidak hanya memperkuat aspek akuntabilitas dan tata kelola, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari.








