Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Gubernur bersama Bupati/Walikota se-Sultra Rakor Evaluasi DIPA dan TKDD

by Diskominfo
1 Desember 2020
in Berita
0
Gubernur bersama Bupati/Walikota se-Sultra Rakor Evaluasi DIPA dan TKDD
418
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Untuk memulihkan ekonomi nasional serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se – Sulawesi Tenggara mengelar Rapat Koordinasi, Senin (30/11/2020)

Rapat Koordinasi yang di hadiri Walikota Kendari H. Sulkarnain K, bersama Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, dan Bupati/Walikota Se – Sulawesi Tenggara tersebut membahas Evaluasi Pengendalian dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021.

Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi, pokok-pokok APBN tahun 2021 sebesar Rp 2, 750,0 T untuk mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19, mendukung reformasi pendidikan serta reformasi dan perlindungan sosial.

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Alimazi dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakor ini untuk mengukur dan sebagai laporan pembangunan.

“Untuk mengukur capaian anggaran yang diharapkan mampu meningkatkan pembangunan serta dalam hal pelaporan pembangunan. Dengan alokasi dana anggaran tersebut di harapkan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan efektif dan efisien serta cermat dan bertanggung jawab,” ungkapnya

Lebih lanjut H. Alimazi menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI pada tanggal 20 November 2020 Pemerintah fokus terhadap empat hal dalam pelaksanaan anggaran dan pembangunan tahun 2021 serta menginstruksikan kepada pemimpin daerah se – Sulawesi Tenggara untuk di tindak lanjuti.

“Kita fokus terhadap empat hal yaitu Penanganan fokus vaksinasi dan sarana kesehatan, perlindungan sosial dan program pemulihan ekonomi nasional, serta reformasi struktural di berbagai bidang,” Pungkasnya

Share167Send
Previous Post

Pusat Penanganan Penyakit Infeksi Terintegrasi diresmikan Walikota Kendari

Next Post

Ketua RT, RW dan LPM Kelurahan Tipulu dikukuhkan

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
804
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
836
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
917
Next Post
Ketua RT, RW dan LPM Kelurahan Tipulu dikukuhkan

Ketua RT, RW dan LPM Kelurahan Tipulu dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021