Kendarikota.go.id – Wakil Walikota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri acara Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas jasa Keuangan (Fusion) dengan tema “Masa Depan Milik Kita Bersama” disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (15/12/2020).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat forum ini untuk meningkatkan dan memperkuat sinergi di masa pandemi dan kolaborasi di masa depan, dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% dan Literasi Keuangan sebesar 50% pada Tahun 2024.
Fusion merupakan agenda yang menggabungkan rapat Koordinasi Tim Percepatan Ases Keuangan Daerah (TPAKD), Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), hingga Media Gathering/Bincang Jasa Keuangan (BIJAK).
Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH dalam sambutannya mengungkapkan, industry jasa keuangan memegang peranan penting dalam perekonomian.

“Di Sulawesi Tenggara saya, mengapresiasi pencapaian indeks literasi dan Inklusi keuangan yang telah mencapai target nasional tahun 2019 masing-masing sebesar 36,75 persen dan 75,07 persen,”ungkapnya
Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan, Literasi Keuangan (SNLKI) ketiga dilakukan oleh OJK pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
“Dampak selama Pandemi Covid – 19 telah memukul perekonomian seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha informal dan UMKM, 84 persen UMK mengalami penurunan pendapatan, 78,35 persen UMK mengalami penurunan permintaan karena dampak Covid – 19,” ungkapkan Kepala Perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara M Fredi Nasution.

Lanjutnya M Fredi Nasution, upaya telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi di masa Pandemi.
“Segenap upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat terutama masyarakat kecil, sektor informal dan UMKM yang membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan teknis untuk dapat bertahan maupun untuk dapat segera bangkit Kembali,” tuturnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi tenggara, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati/Wali Kota se – Sulawesi Tenggara dan Pejabat Pimpinan Tinggi pratama Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kab/kota, serta Pelaku Jasa Keuangan Non Bank.











