kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana membangun Rumah Sakit (RS) tipe D di tahun 2022 guna meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Saat ini perencanaan tersebut tengah masuk dalam daftar tunggu prioritas di Kementerian Keuangan. Sebelumnya telah disetujui oleh dewan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kita sudah masuk dalam waiting list termasuk yang prioritas,” kata Sulkarnain saat di wawancara usai kegiatan Forum Perangkat Daerah di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (16/03/2021).
Kata dia, setelah Peraturan Menteri Keuangan terbit maka Pemkot dan PT. SMI dapat melakukan perjanjian kerjasama MoU untuk memulai pembangunan RS tipe D itu.
Untuk diketahui lokasi pembangunan RS tide D itu berlokasi di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan angaran sebesar Rp146 milliar
dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Rumah Sakit tipe D ini, dirancang mampu menampung hingga 67 pasien rawat inap.