Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Bongkar Banggunan Melanggar Tata Ruang Kota Kendari

by Diskominfo
6 Januari 2022
in Berita
0
Pemkot Bongkar Banggunan Melanggar Tata Ruang Kota Kendari
375
SHARES
987
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemilik Warung kopi (Warkop) H. Anto yang beralamat di jalan Brigadir Jenderal ZA Sugianto, diketahui melanggar tata ruang kota terhadap sempadan sungai.

Terlihat Pemerintah Kota Kendari bersama tim Yustisi melakukan pembongkaran terhadap terhadap bangunan permanen tersebut usai pemilik warkop menginisiasi hal tersebut.

Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kendari Hj. Nahwa Umar, menyampaikan pembongkaran itu telah di inisiasi oleh pemilik Warkop, sehingga Pemkot Kendari berterima kasih atas pengertiannya.

Ia juga menyampaikan kepada pemilik usaha atau lahan yang masih bertahan untuk tidak melakukan pembongkaran dengan niat sendiri, akan dieksekusi langsung oleh Pemkot Kendari.

“Sebab ini merupakan temuan langsung oleh kementerian yang sudah berjalan lama kurang lebih dua tahun, yang dimulai dari teguran,” ucap Nahwa Umar, Kamis (6/1/2022).

Pelanggaran Ruang Terbuka Hijau di Kota Kendari, kata Nahwa Umar, diketahui sebanyak 17, namun 15 sisanya masih dalam tahap identifikasi.

“Kami sangat himbau kepada masyarakat, silahkan berusaha tapi jangan di tempat yang sudah dilarang yang tidak sesuai tata ruang, karena pelanggaran tata ruang itu pidana,” tegas Nahwa Umar.

Disisi lain Pemilik Warkop, H. Anto, mengakui bahwa dirinya melanggar hukum, sehingga perlu mentaati peraturan yang ada.

“Tidak boleh saya keras kepala dalam hal ini, bahwasanya melanggar, ya saya harus membongkar,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan salah satu alasan dirinya melakukan pembongkaran akibat tidak ingin menjadi tersangka dalam melawan hukum.

“Selaku manusia biasa kita takut bermasalah dengan hukum,” tegasnya sambil bergurau, kepada wartawan.

Share150Send
Previous Post

Kantor Dinas Sosial Kota Kendari Di lalap Si Jago Merah

Next Post

Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Tetap Berjalan

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
815
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
843
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
928
Next Post
Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Tetap Berjalan

Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021