Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari serta Kesepakatan Bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (9/3/2022).
Wali Kota kendari H.Sulkarnain Kadir mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi.
“Ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya kerjasama antara OPD,” tutur Wali Kota Kendari.

Dia juga berharap kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Sirley menyampaikan MoU ini dilakukan dalam bentuk pendampingan.
“Jadi mudah-mudahan ini dengan adanya trobosan baru dan dari kasidatun kami memang seluruh Indonesia harus ada pendampingan,” ungkap Kajari.
Diketahui, OPD yang hadir pada penandatanganan MoU adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian.


