Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Camat dan Lurah di Kendari Dibekali Pemahaman Kota Layak Anak

by Diskominfo
13 Juni 2022
in Berita
0
Camat dan Lurah di Kendari Dibekali Pemahaman Kota Layak Anak
344
SHARES
906
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari memimpin rapat dengan seluruh camat dan lurah serta sejumlah OPD terkait, membahas tindak lanjut verifikasi kota layak anak yang baru saja dilakukan pekan lalu. Rapat digelar di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (13/6/2022).

Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, Kota Kendari baru saja melalui tahapan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) masih ada sejumlah indikator yang belum terpenuhi utamanya di kecamatan dan kelurahan, sehingga sangat dibutuhkan dukungan dan pemahaman camat dan lurah dalam memenuhi indikator tersebut.

“Teman-teman camat lurah harus paham apa itu KLA, sehingga bisa dengan mudah memenuhi indikator yang telah ditetapkan serta bisa menerapkan di tempat masing-masing,” ungkap Sekot Kendari.

Dia berharap setelah mendapatkan penjelasan tentang KLA para camat dan lurah bisa membenahi kantornya termasuk menyediakan fasilitas tersebut, sehingga bisa memenuhi indikator penilaian saat dilakukan verifikasi lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kota Kendari Siti Ganef menjelaskan, Kota Layak Anak meliputi pemenuhan 31 hak anak dan memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.

“Untuk memenuhi Kota Kendari sebagai kota layak anak kita harus memenuhi 31 hak anak yang pertama itu hak bermain, diupayakan tersedia fasilitas bermain di kecamatan atau kelurahan baik di dalam atau di luar ruangan. Ada tempat anak untuk berkreasi,” jelasnya.

Mantan Kadis Pertanian ini juga meminta camat dan lurah untuk melengkapi sejumlah data tentang anak untuk dipajang di kelurahan dan kecamatan. Untuk menciptakan Kendari sebagai kota layak anak maka kecamatan dan kelurahan harus ramah anak.

Data Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berdasarkan hasil verifikasi mandiri, baru terdapat 27 kelurahan dan 9 kecamatan yang memenuhi sejumlah kriteria ramah anak, sehingga dibutuhkan partisipasi 65 kelurahan dan 11 kecamatan agar seluruhnya bisa menjadi layak anak.

Share138Send
Previous Post

Pemerintah Kota Kendari Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Puuwatu

Next Post

Pemkot Kendari Upayakan Rumah Permanen melalui Kemen PUPR

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
815
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
845
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
930
Next Post
Pemkot Kendari Upayakan Rumah Permanen melalui Kemen PUPR

Pemkot Kendari Upayakan Rumah Permanen melalui Kemen PUPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021