Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Contact Us
  • home4
  • Privacy Policy
  • Selamat Datang

Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

by Diskominfo
16 Juli 2022
in Berita
0
Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
346
SHARES
911
VIEWS

Kendarikota.go.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2021 resmi disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari, Jumat (15/7/2022) malam.

Persetujuan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan antara Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan di Gedung Rapat Paripurna DPRD.

Selanjutnya Persetujuan Raperda ini akan diserahkan kepada Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra)/ Gubernur Sultra untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) untuk mendapatkan nomor register.

Dalam Rapat Paripurna ini Wali Kota Kendari menyampaikan APBD harus dilaksanakan dengan optimal agar dapat memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, ditahun 2021 meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Kendari telah memaksimalkan program dan kegiatan.

“Pemerintah kota berkomitmen dalam penggelolaan anggaran daerah tetap mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” kata Wali Kota Kendari.

Sementara itu, sebelum menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jabal Aljufri menyampaikan, bahwa pelaksanaan keuangan daerah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah.

“Maka laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Pemberian WTP kata fraksi PKS ini menunjukkan bahwa, perbaikan manajemen dalam penggelolaan keuangan daerah Kota Kendari.

Selain itu terdapat tiga catatan dari fraksi PKS mengenai penambahan objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh untuk meningkatkan PAD di daerah.

Selanjutnya, fraksi PKS mengharapkan agar pembangunan ditujukan untuk kebutuhan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Fraksi PKS mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan dan sarana prasarana lainnya,” ungkap Jabal Aljufri.

Tujuh fraksi DPRD Kota Kendari yakni, PKS, Gerinda, PAN, NasDem, Golkar, Demokrasi Kebangkitan Indonesia dan PDI Perjuangan.

Share138Send
Previous Post

Tingkatkan Tipenya, Kemenkes Visitasi ke RSUD Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penggelola Keuangan

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS
Berita

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
815
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan
Berita

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
803
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
830
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penggelola Keuangan

Pemkot Kendari Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penggelola Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

Follow Us

No Result
View All Result

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021