Kendari, kendarikota.go.id — Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi penyelenggaraan pungutan sampah melalui Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan pengelolaan persampahan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Lembaga Pengangkutan Sampah di tingkat lingkungan diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah secara lebih teratur dan terkoordinasi.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat, khususnya para ketua RT dan RW, memahami mekanisme penyelenggaraan pungutan sampah melalui LPS.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan dan pungutan sampah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sri Yusnita juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah akan berjalan maksimal apabila ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan LPS diharapkan dapat memberikan pelayanan pengangkutan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman.
Dengan adanya sistem pengangkutan yang lebih teratur, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama di saluran drainase, lahan kosong maupun tempat-tempat yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sebanyak empat kelurahan turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Punggolaka, Lalodati, Korumba dan Watulondo sebagai tuan rumah. Perwakilan dari masing-masing RT dan RW ikut hadir untuk mendapatkan penjelasan terkait penyelenggaraan pungutan sampah melalui LPS.
Keterlibatan RT dan RW dinilai penting karena keduanya merupakan unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat lingkungan.
Melalui RT dan RW, informasi mengenai mekanisme pengangkutan dan pungutan sampah diharapkan dapat diteruskan kepada seluruh warga secara jelas dan transparan.
Pemerintah Kota Kendari juga mendorong agar pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dapat dilakukan secara tertib, sehingga memberikan manfaat bagi kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
Selain meningkatkan pelayanan persampahan, pengelolaan yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung terwujudnya Kota Kendari yang bersih dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan memilah dan mengelola sampah dari rumah sebelum dilakukan pengangkutan.
Pemerintah berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat diwujudkan melalui pelaksanaan di lapangan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, LPS, RT, RW dan masyarakat, pengelolaan persampahan di Kota Kendari diharapkan semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kebersihan di setiap lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola persampahan berbasis masyarakat serta membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.







