Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Kendari 2022

by Diskominfo
16 Agustus 2022
in Berita
0
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Kendari 2022
345
SHARES
909
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (16/8/2022).

KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2022 ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama peserta sidang paripurna.

Sebelum menyerahkan KUA PPAS APBD, Wali Kota Kendari menyebut dalam perjalanan pelaksanaan APBD tahun 2022 masih dipengaruhi kondisi pasca pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan taraf kemiskinan, sehingga dalam rangka percepatan penanganan perlu dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Melihat kondisi tersebut maka penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun 2022, yang menjadi dasar perubahan APBD juga dipengaruhi oleh kebijakan anggaran dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, stabilisasi iklim investasi dan penggunaan produk lokal dalam negeri,” kata orang nomor satu di Kota Kendari.

Oleh karena itu pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efisien, efektif dan partisipatif.

Selain melakukan refocusing dan realokasi belanja daerah, pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD pemerintah kota melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik itu penyesuaian penerimaan pendapatan transfer maupun penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah, sehingga dapat memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah yang kita miliki untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2022.

Ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Wali Kota Kendari.

Pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 1.571.927.277.732 , dan pada perubahan KUA-PPAS dirasionalisasi menjadi Rp 1.590.277.108.747.

Belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. pada APBD awal tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.866.662.699.157, pada perubahan KUA-PPAS ini menjadi Rp 1.969.578.251.070 atau naik sebesar Rp 103.095.551.913.

Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, pada prinsipnya adalah dalam rangka menutup defisit belanja daerah dimana pada APBD awal 2022 penerimaan pembiayaan daerah netto ditetapkan sebesar Rp 294.735.421.425, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 379.481.142.323, menyesuaikan hasil perhitungan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada akhir bulan Desember 2021.

Share138Send
Previous Post

Pemkot Kendari Dengarkan Pidato Presiden Jokowi: Empat Kekuatan untuk Membangun Indonesia

Next Post

Resmikan Penggunaan Lapangan Futsal, Pemkot Bertanding Lawan PWI Sultra

Related Posts

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
799
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
799
Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

16 Oktober 2026
797
Next Post
Resmikan Penggunaan Lapangan Futsal, Pemkot Bertanding Lawan PWI Sultra

Resmikan Penggunaan Lapangan Futsal, Pemkot Bertanding Lawan PWI Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021