Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemerintah Kota Kendari Akan Tertibkan Pedang Kaki Lima di Kecamatan Kendari Barat

by Diskominfo
17 Januari 2023
in Berita
0
Pemerintah Kota Kendari Akan Tertibkan Pedang Kaki Lima di Kecamatan Kendari Barat
365
SHARES
961
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari yang tergabung dalam Satgas penataan kota, akan menertibkan pedang kaki lima yang berjualan di bahu dan median jalan di jalan Ir. Soekarno, Jalan Pembangunan dan Jalan Tinumbu, Kecamatan Kendari Barat. Sebelum melakukan penertiban Satgas melakukan rapat koordinasi di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Selasa (17/1/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari Samsu Alam menjelaskan, penertiban dilakukan setelah melakukan sosialisasi dan peneguran yang dilakukan pihak Kelurahan Dapu-dapura dan Kelurahan Sodoha maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Surat teguran pertama hingga ke tiga juga sudah diberikan pada puluhan pedang yang berjualan di jalan Ir. Soekarno, jalan Tinumbu dan jalan Pembangunan.

“Penertiban akan dilakukan secara persuasif, dan mengedepankan sisi humanis,” katanya.

Kasat Pol PP menambahkan, penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Perda Kota Kendari No 10 tahun 2024 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sementara itu, Camat Kendari Barat Amir Yusuf menjelaskan, sudah beberapa hari terakhir ini, dia kerap kali melakukan pendekatan pada para pedagang agar mereka dengan suka rela membongkar sendiri lapaknya, sambil menunggu lokasi yang disediakan buat mereka.

“Beberapa malam lalu, saya sampai menginap di lapak pedagang buah, mendengarkan cerita mereka bagaimana kondisi mereka sampai berjualan di tempatnya sekarang,” ungkap Amir Yusuf dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kasat Pol PP.

Sementara itu Lurah Dapu-dapura Dasril Yamin mengaku sudah memiliki data para pedagang yang berjualan dibahu jalan dan median jalan.

Para pedagang tersebut sudah diberikan teguran sejak akhir Desember dan teguran ketiga tanggal 9 Januari.

“Saya sudah punya data para pedagang ini lengkap dengan KTPnya,” ungkap Dasril.

Rencananya, penertiban yang akan dilaksanakan Rabu (18/1/2023) akan melibatkan tim gabungan TNI dan Polri.

Share146Send
Previous Post

Sekda Kota Kendari Kukuhkan Pengurus Komunitas Kuliner Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Bakal Meriahkan HUT dengan Lomba dan Aksi Sosial

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
815
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
844
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
928
Next Post
Pemkot Kendari Bakal Meriahkan HUT dengan Lomba dan Aksi Sosial

Pemkot Kendari Bakal Meriahkan HUT dengan Lomba dan Aksi Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021