Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

44 Pasangan Ikut Nikah Massal Perayaan HUT Kota Kendari

by Diskominfo
4 Mei 2023
in Berita
0
44 Pasangan Ikut Nikah Massal Perayaan HUT Kota Kendari
361
SHARES
951
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sebanyak 44 pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar Pemerintah Kota Kendari bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Kendari dan Pengadilan Agama memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 192 Kota Kendari. Aula Teporombu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (4/5/2023)

Acara diawali dengan pawai mengelilingi kantor Balai Kota Kendari dari arah pintu Selatan menuju pintu Utara diiringi musik menggunakan gong dan disambut dengan tarian penyambutan tamu didepan pintu masuk kantor Balai Kota Kendari.

Untuk menggelar sidang ini, panitia menyediakan 7 meja agar pelaksanaan sidang bisa berlangsung bersamaan sehingga sidang tuntas dalam sehari.

Setelah mengikuti sidang, pasangan selanjutnya membuat sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu keluarga dan akta nikah.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah Kota Kendari memfasilitasi pasangan yang sudah menikah namun belum mendapatkan pengakuan dari negara.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak warga negara,” katanya.

Dia berharap, pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah kali ini bisa memiliki buku nikah dan sejumlah dokumen kependudukan karena akan berkaitan dengan sejumlah urusan, seperti hak waris.

Sementara Ketua Panitia Kegiatan Iswanto Donge menjelaskan, masyarakat yang mendaftar untuk mengikuti sidang isbat nikah ini lebih dari seratus orang, namun setelah melalui verifikasi, hanya 44 pasangan yang bisa ikut.

Dari 44 pasangan tersebut, 4 pasangan diantaranya dibiayai pemerintah karena masuk kategori kurang mampu, sedangkan selebihnya merupakan swadaya mandiri.

“Yang empat pasang ini punya kartu Bansos karena untuk mendapatkan program ini di pengadilan agama harus memiliki kartu Bansos bahwa mereka tidak mampu, kemudian 40 orang secara mandiri, kontribusi dari masing-masing pasangan,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini.

Dalam sidang isbat nikah ini, Pj Wali Kota Kendari secara simbolis menyerahkan akta nikah pada salah satu pasangan yang telah selesai mengikuti sidang.

Untuk diketahui peserta sidang isbat nikah termuda kelahiran tahun 2004 dan yang tertua kelahiran tahun 1969.

44 peserta tersebut berasal dari 8 kecamatan dengan rincian, 14 pasangan dari Kecamatan Nambo, 4 pasangan dari Kecamatan Poasia, 6 pasangan dari Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga dan Kendari Barat, 3 pasangan dari Kecamatan Baruga dan Kecamatan Wua-wua, serta 2 pasangan dari Kecamatan Kadia.

Share144Send
Previous Post

Semarak HUT Kota Kendari, Pemkot Kendari Gelar Lomba Bola Gotong

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Launching Program PK RTLH di 11 Kecamatan

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Launching Program PK RTLH di 11 Kecamatan

Pj Wali Kota Kendari Launching Program PK RTLH di 11 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021