Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Validasi Data Kemiskinan Ekstrem di Kota Kendari

by Diskominfo
11 Mei 2023
in Berita
0
Pemkot Validasi Data Kemiskinan Ekstrem di Kota Kendari
374
SHARES
985
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Dinas Sosial melakukan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kendari.

Rapat teknis validasi data kemiskinan ekstrem Kota Kendari tahun 2023 berlangsung di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (11/5/2023).

Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, saat ini jumlah warga yang berstatus miskin ekstrem di Kota Kendari sekira 3.600 kepala keluarga. Data ini tersebar di 54 kelurahan dan 11 kecamatan.

“Hasilnya Kalau dia sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemudian sudah menerima bantuan sosial, baik PKH atau bantuan pangan non tunai dan jaminan sosial, berarti itu tidak ada masalah, itu akan dikeluarkan dari data, sementara yang belum menerima itu didaftarkan,” jelasnya dalam rapat.

Cornelius mengungkapkan, validasi data ini dilakukan untuk mengcover seluruh warga miskin namun belum mendapatkan bantuan. Namun jika terdapat warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS maka pemerintah kota Kendari akan membuat SK wali kota untuk diusulkan agar mereka masuk dalam DTKS.

Menurutnya, pemerintah menargetkan tahun 2024 seluruh warga miskin telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan validasi DTKS akan dibantu oleh pilar-pilar sosial untuk mencari warga kategori miskin ekstrem.

Pendataan warga miskin ekstrem ini lanjut Abdul Rauf dimulai dengan memperbarui DTKS yang sudah ada.

“Kalau kita sudah melakukan pendataan dan datanya sudah masuk, selanjutnya pasti ada intervensi dari pemerintah, karena sudah wajib hukumnya ini, mereka dibantu pemerintah,” jelas Kadis Sosial.

Validasi ini rencananya akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan.

Share150Send
Previous Post

Pemkot Kendari Evaluasi Hasil Self Assessment Dokumen Kota Sehat

Next Post

Pemerintah Kota Kendari Gelar Perayaan HUT Kota Kendari Secara Bersahaja dan berbasis masyarakat, menonjolkan kearifan lokal

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
855
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Pemerintah Kota Kendari Gelar Perayaan HUT Kota Kendari Secara Bersahaja dan berbasis masyarakat, menonjolkan kearifan lokal

Pemerintah Kota Kendari Gelar Perayaan HUT Kota Kendari Secara Bersahaja dan berbasis masyarakat, menonjolkan kearifan lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021