Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sat Pol PP dan Dinas PUPR Pasang Plank Larangan Membangun Tanpa Izin

by Diskominfo
26 Juni 2023
in Berita
0
Sat Pol PP dan Dinas PUPR Pasang Plank Larangan Membangun Tanpa Izin
332
SHARES
874
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (26/6/2023) siang, melakukan patroli ketertiban umum di Jalan Z.A. Sugianto, Kota Kendari.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang mengatur tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, antara lain Perda No 10 Tahun 2014, Perda No 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari, serta Perda No 15 Tahun 2008 tentang garis sempadan.

Dalam patroli ini, Sat Pol PP dan Dinas PUPR Memasang plank larangan membangun sebelum memiliki izin. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta memastikan pemenuhan persyaratan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemasangan plank larangan membangun sebelum memiliki izin dilakukan di dua titik. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam hal pembangunan.

Dengan adanya kegiatan patroli ketertiban umum seperti ini, diharapkan ketentraman masyarakat tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini juga berperan penting dalam menerapkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terciptanya kota yang teratur dan tertib.

Dalam upaya menjaga ketertiban umum, kolaborasi antara Sat Pol PP dan instansi terkait lainnya merupakan langkah yang penting untuk menjamin kesuksesan dan keberlanjutan pelaksanaan patroli ini.

Sebanyak 10 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan 10 personel dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terlibat dalam kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya, penanggung jawab meliputi Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Tata Ruang, dan Kepala Bidang Trantibum Sat Pol PP Kota Kendari, yaitu Hasman Dani, S.Ip., MM; Laode Abdul Ajiz, S.Sos; dan Suherman, SH.

Share133Send
Previous Post

Satpol PP Kota Kendari Tindak Masyarakat Yang Menganggu Ketertiban Umum

Next Post

Plt. Kadisbupar Kota Kendari Jadi Narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengembangan Pariwisata

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Plt. Kadisbupar Kota Kendari Jadi Narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengembangan Pariwisata

Plt. Kadisbupar Kota Kendari Jadi Narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengembangan Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021