Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Ini Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kendari

by Diskominfo
4 Juli 2023
in Berita
0
Ini Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kendari
323
SHARES
851
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).

Plh. Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang telah menyampaikan tanggapan dan saran, serta apresiasi atas capaian prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah Kota Kendari telah meraih prestasi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara selama 10 kali berturut-turut.

“Sesungguhnya prestasi yang dicapai adalah wujud kerja keras yang dilakukan oleh seluruh unsur pengelolaan keuangan lingkup Pemerintah Kota Kendari serta dukungan dari bapak/ibu anggota DPRD,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan terhadap Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN terkait belum optimalnya penyerapan anggaran APBD pada tahun anggaran 2022.

“Terhadap hal tersebut dapat kami jelaskan bahwa realisasi anggaran belanja tahun 2022 telah dicapai sebesar 83,10% dengan sisa anggaran yang tidak terealisasi sebesar 16,90% yaitu program kegiatan penanganan kedaruratan bersifat mendesak melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkapnya.

Selanjutnya, Plh. Wali Kota Kendari juga menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan tentang sisi perencanaan yang terkesan masih menganut pola penganggaran berulang tanpa mempertimbangkan skala prioritas.

Terhadap hal tersebut, pada prinsipnya Pemerintah Kota Kendari dalam kerangka sinergi dan penyelarasan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik yang difokuskan kepada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (MR)

Share129Send
Previous Post

Tujuh Fraksi DPRD Menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2022

Next Post

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Lapak Pedagang Depan Pasar Sentral Kota

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
812
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
839
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
925
Next Post
Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Lapak Pedagang Depan Pasar Sentral Kota

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Lapak Pedagang Depan Pasar Sentral Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021