Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).
Plh. Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang telah menyampaikan tanggapan dan saran, serta apresiasi atas capaian prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemerintah Kota Kendari telah meraih prestasi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara selama 10 kali berturut-turut.

“Sesungguhnya prestasi yang dicapai adalah wujud kerja keras yang dilakukan oleh seluruh unsur pengelolaan keuangan lingkup Pemerintah Kota Kendari serta dukungan dari bapak/ibu anggota DPRD,” ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan terhadap Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN terkait belum optimalnya penyerapan anggaran APBD pada tahun anggaran 2022.
“Terhadap hal tersebut dapat kami jelaskan bahwa realisasi anggaran belanja tahun 2022 telah dicapai sebesar 83,10% dengan sisa anggaran yang tidak terealisasi sebesar 16,90% yaitu program kegiatan penanganan kedaruratan bersifat mendesak melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkapnya.
Selanjutnya, Plh. Wali Kota Kendari juga menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan tentang sisi perencanaan yang terkesan masih menganut pola penganggaran berulang tanpa mempertimbangkan skala prioritas.
Terhadap hal tersebut, pada prinsipnya Pemerintah Kota Kendari dalam kerangka sinergi dan penyelarasan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik yang difokuskan kepada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (MR)
