Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Ini Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kendari

by Diskominfo
4 Juli 2023
in Berita
0
Ini Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kendari
324
SHARES
852
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).

Plh. Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang telah menyampaikan tanggapan dan saran, serta apresiasi atas capaian prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah Kota Kendari telah meraih prestasi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara selama 10 kali berturut-turut.

“Sesungguhnya prestasi yang dicapai adalah wujud kerja keras yang dilakukan oleh seluruh unsur pengelolaan keuangan lingkup Pemerintah Kota Kendari serta dukungan dari bapak/ibu anggota DPRD,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan terhadap Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN terkait belum optimalnya penyerapan anggaran APBD pada tahun anggaran 2022.

“Terhadap hal tersebut dapat kami jelaskan bahwa realisasi anggaran belanja tahun 2022 telah dicapai sebesar 83,10% dengan sisa anggaran yang tidak terealisasi sebesar 16,90% yaitu program kegiatan penanganan kedaruratan bersifat mendesak melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkapnya.

Selanjutnya, Plh. Wali Kota Kendari juga menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan tentang sisi perencanaan yang terkesan masih menganut pola penganggaran berulang tanpa mempertimbangkan skala prioritas.

Terhadap hal tersebut, pada prinsipnya Pemerintah Kota Kendari dalam kerangka sinergi dan penyelarasan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik yang difokuskan kepada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (MR)

Share130Send
Previous Post

Tujuh Fraksi DPRD Menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2022

Next Post

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Lapak Pedagang Depan Pasar Sentral Kota

Related Posts

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
795
Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

16 Oktober 2026
795
Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan
Berita

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
820
Next Post
Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Lapak Pedagang Depan Pasar Sentral Kota

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Lapak Pedagang Depan Pasar Sentral Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

16 Oktober 2026
Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021