Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD

by Diskominfo
24 Agustus 2023
in Berita
0
Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD
334
SHARES
880
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari No 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wajib Pendidikan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar. Sosialisasi ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (24/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, Perwali ini sudah berjalan 3 tahun sehingga sudah bisa dilihat dan dievaluasi hasilnya.

“Saya berharap setelah kegiatan ini ada feed back, ada info yang dibawa setelah pulang ke sekolah masing-masing dan disebarkan ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya saat menjadi pemateri dalam kegiatan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Saemina menjelaskan, dalam peraturan wali kota tersebut menekankan tentang kewajiban seorang anak untuk mengenyam pendidikan melalui jenjang PAUD.

Menurutnya, PAUD berperan dalam membentuk karakter anak seperti menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan hal-hal positif lainnya sedari dini. Anak-anak yang mengikuti PAUD juga memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik. Karena sudah dikenalkan bagaimana cara berinteraksi seperti belajar, bermain, hingga makan dan minum bersama dengan teman sebayanya.

Mantan Kepala SMPN 2 Kendari ini mengakui, Perwali ini sudah dikeluarkan sejak tahun 2020, namun baru berjalan efektif tahun 2023. Karena baru berjalan efektif sehingga masih terdapat sejumlah SD yang belum menerapkan wajib ijazah PAUD sebagai persyaratan masuk SD.

“Masih ada sekitar 10 persen yang belum mendapatkan ijazah PAUD karena usianya sudah melewati batas, kalau 6 tahun meskipun belum memiliki ijazah PAUD mereka sudah wajib untuk diterima di Sekolah Dasar,” jelasnya.

Untuk anak yang masih berusia 5 tahun 6 bulan atau lebih harus mendapatkan surat keterangan dari psikolog jika hendak masuk SD.

Dia meminta pada orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD minimal 1 tahun agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga mereka bisa masuk SD dengan menyenangkan.

Dia menambahkan, untuk membantu PAUD di Kota Kendari, Tahun 2023 ini Dikmudora menyediakan beasiswa sebesar Rp 1 juta untuk 1000 siswa PAUD dan bantuan alat pembelajaran untuk 7000 siswa.

Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti para kepala SD dan pengelola PAUD. (AL/WW/AY)

Share134Send
Previous Post

Pemkot Kendari Raih Penghargaan UHC Tahun 2023

Next Post

Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
845
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
807
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
811
Next Post
Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021