Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD

by abdi prawira
24 Agustus 2023
in Berita
798
0
Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD
323
SHARES
849
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari No 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wajib Pendidikan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar. Sosialisasi ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (24/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, Perwali ini sudah berjalan 3 tahun sehingga sudah bisa dilihat dan dievaluasi hasilnya.

“Saya berharap setelah kegiatan ini ada feed back, ada info yang dibawa setelah pulang ke sekolah masing-masing dan disebarkan ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya saat menjadi pemateri dalam kegiatan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Saemina menjelaskan, dalam peraturan wali kota tersebut menekankan tentang kewajiban seorang anak untuk mengenyam pendidikan melalui jenjang PAUD.

Menurutnya, PAUD berperan dalam membentuk karakter anak seperti menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan hal-hal positif lainnya sedari dini. Anak-anak yang mengikuti PAUD juga memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik. Karena sudah dikenalkan bagaimana cara berinteraksi seperti belajar, bermain, hingga makan dan minum bersama dengan teman sebayanya.

Mantan Kepala SMPN 2 Kendari ini mengakui, Perwali ini sudah dikeluarkan sejak tahun 2020, namun baru berjalan efektif tahun 2023. Karena baru berjalan efektif sehingga masih terdapat sejumlah SD yang belum menerapkan wajib ijazah PAUD sebagai persyaratan masuk SD.

“Masih ada sekitar 10 persen yang belum mendapatkan ijazah PAUD karena usianya sudah melewati batas, kalau 6 tahun meskipun belum memiliki ijazah PAUD mereka sudah wajib untuk diterima di Sekolah Dasar,” jelasnya.

Untuk anak yang masih berusia 5 tahun 6 bulan atau lebih harus mendapatkan surat keterangan dari psikolog jika hendak masuk SD.

Dia meminta pada orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD minimal 1 tahun agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga mereka bisa masuk SD dengan menyenangkan.

Dia menambahkan, untuk membantu PAUD di Kota Kendari, Tahun 2023 ini Dikmudora menyediakan beasiswa sebesar Rp 1 juta untuk 1000 siswa PAUD dan bantuan alat pembelajaran untuk 7000 siswa.

Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti para kepala SD dan pengelola PAUD. (AL/WW/AY)

Share129Send
Previous Post

Pemkot Kendari Raih Penghargaan UHC Tahun 2023

Next Post

Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
807
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In