Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD

by Diskominfo
24 Agustus 2023
in Berita
0
Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD
332
SHARES
874
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari No 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wajib Pendidikan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar. Sosialisasi ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (24/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, Perwali ini sudah berjalan 3 tahun sehingga sudah bisa dilihat dan dievaluasi hasilnya.

“Saya berharap setelah kegiatan ini ada feed back, ada info yang dibawa setelah pulang ke sekolah masing-masing dan disebarkan ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya saat menjadi pemateri dalam kegiatan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Saemina menjelaskan, dalam peraturan wali kota tersebut menekankan tentang kewajiban seorang anak untuk mengenyam pendidikan melalui jenjang PAUD.

Menurutnya, PAUD berperan dalam membentuk karakter anak seperti menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan hal-hal positif lainnya sedari dini. Anak-anak yang mengikuti PAUD juga memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik. Karena sudah dikenalkan bagaimana cara berinteraksi seperti belajar, bermain, hingga makan dan minum bersama dengan teman sebayanya.

Mantan Kepala SMPN 2 Kendari ini mengakui, Perwali ini sudah dikeluarkan sejak tahun 2020, namun baru berjalan efektif tahun 2023. Karena baru berjalan efektif sehingga masih terdapat sejumlah SD yang belum menerapkan wajib ijazah PAUD sebagai persyaratan masuk SD.

“Masih ada sekitar 10 persen yang belum mendapatkan ijazah PAUD karena usianya sudah melewati batas, kalau 6 tahun meskipun belum memiliki ijazah PAUD mereka sudah wajib untuk diterima di Sekolah Dasar,” jelasnya.

Untuk anak yang masih berusia 5 tahun 6 bulan atau lebih harus mendapatkan surat keterangan dari psikolog jika hendak masuk SD.

Dia meminta pada orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD minimal 1 tahun agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga mereka bisa masuk SD dengan menyenangkan.

Dia menambahkan, untuk membantu PAUD di Kota Kendari, Tahun 2023 ini Dikmudora menyediakan beasiswa sebesar Rp 1 juta untuk 1000 siswa PAUD dan bantuan alat pembelajaran untuk 7000 siswa.

Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti para kepala SD dan pengelola PAUD. (AL/WW/AY)

Share133Send
Previous Post

Pemkot Kendari Raih Penghargaan UHC Tahun 2023

Next Post

Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
914
Next Post
Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Dinas Sosial Serahkan Bantuan pada Warga Labibia yang Hidup Sebatang Kara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021