Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Setujui Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023

by Diskominfo
30 Agustus 2023
in Berita
0
DPRD Setujui Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
320
SHARES
843
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – DPRD Kota Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023.
 
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj Wali Kota Kendari dengan Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2023).
 
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, perubahan APBD dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dan pengendalian inflasi, termasuk penurunan angka stunting, sehingga harus ada intervensi program yang dialokasikan melalui APBD Perubahan.
 


Dia juga menuturkan, Perubahan APBD ini menjadi penting dan strategis, dengan mencermati dinamika pemerintahan akhir-akhir ini dimana ada kegiatan-kegiatan yang terlambat direalisasikan sehingga harus segera dirasionalisasikan.
 
“Mudah-mudahan dengan usulah perubahan Perda ini akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kota Kendari,” pungkasnya.
 
Selain penandatanganan  KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun anggaran 2023, DPRD Kota Kendari juga menandatangani Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kota Kendari nomor 5 tahun 2016,  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda dari Pemkot Kendari kepada DPRD Kota Kendari.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini menjelaskan, Pemkot Kendari menyampaikan, usulan perubahan organisasi pemerintah kota, terkait rencana pemisahan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Selanjutnya, Dinas Kepemudaan Olahraga menjadi organisasi perangkat daerah baru sehingga Dinas Pendidikan digabungkan dengan bagian kebudayaan, kemudian urusan kepariwisataan dengan ekonomi kreatif dibentuk menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (AF/PA)

Share128Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Minta, Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Next Post

Pemkot Kendari Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Tolaki di Jenjang SD dan SMP

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
822
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
853
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
936
Next Post
Pemkot Kendari Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Tolaki di Jenjang SD dan SMP

Pemkot Kendari Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Tolaki di Jenjang SD dan SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021