Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Kota Kendari Setujui Perda Pembentukan OPD Baru

by Diskominfo
12 September 2023
in Berita
0
DPRD Kota Kendari Setujui Perda Pembentukan OPD Baru
332
SHARES
873
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Setelah melalui berbagai tahapan dan proses, DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari yaitu pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 11 Juli 2023 atas rekomendasi penataan perangkat daerah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Raperda perubahan ini disetujui dan diterima dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (12/9/2023). Sebelum diterima, DPRD menyampaikan pendapatnya melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rizky Brilian Pagala menyebut, fraksi PKS mendukung perubahan dan penyesuaian tersebut.

Pihaknya menilai, perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan kebutuhan tugas pemerintahan.

“Pada akhirnya mengubah tata kelola managemen pemerintahan yang tepat fungsi serta tepat ukuran dan semakin meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan simplikasi antar kelembagaan pusat dan kelembagaan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Golkar Laode Muhammad Rajab Jinik berharap, Pemerintah Kota Kendari mempertimbangkan kemampuan finansial, kebutuhan daerah dan cakupan tugas, potensi daerah serta sarana prasarana yang mesti dipersiapkan.

Hal ini untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan membantu menghindari pelanggaran hukum serta melahirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menanggapi pandangan Fraksi DPRD Kota Kendari mengatakan, Pemerintah Kota Kendari juga telah berkomitmen melalui Raperda tersebut agar fungsi dan kinerja organisasi perangkat daerah berfungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Selanjutnya, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 11 Juli 2023 tersebut diharapkan tidak terdapat lagi ketimpangan beban kerja dan efisiensi serta mengefektifkan pelaksanaan tugas pokok OPD lingkup Kota Kendari.

“Dengan terbitnya surat Kementerian Dalam Negeri, telah memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Kota Kendari untuk menata perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi, serta akan memudahkan perangkat daerah dalam berkoordinasi pada Kementerian sesuai dengan bidangnya,” jelasnya. (RR)

Share133Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Terima Audiensi dari APSI Kota Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Serahkan Bantuan Bencana Puting Beliung di Kelurahan Anawai

Related Posts

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

16 Oktober 2026
795
Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan
Berita

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
819
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober
Berita

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
817
Next Post
Pemkot Kendari Serahkan Bantuan Bencana Puting Beliung di Kelurahan Anawai

Pemkot Kendari Serahkan Bantuan Bencana Puting Beliung di Kelurahan Anawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

Wali Kota Kendari Hadiri Sosialisasi Perumahan KPR FLPP Sultra Sejahtera

16 Oktober 2026
Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021