Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Kota Kendari Serahkan Dua Raperda kepada Pemkot Kendari

by Diskominfo
27 November 2023
in Berita
0
DPRD Kota Kendari Serahkan Dua Raperda kepada Pemkot Kendari
346
SHARES
910
VIEWS

Kendari,kendarikota.go.id – DPRD Kota Kendari menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Pemerintah Kota Kendari. Dua materi Raperda yaitu Penyelenggaraan Pemakaman dan Raperda tentang Penataan Pedagang Kali Lima dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat Kota Kendari. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (27/11/2023).

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengapresiasi inistiatif DPRD Kota Kendari dalam memikirkan hal-hal yang memang menjadi kebutuhan daerah.

Karena memang dalam ketentuan perundang-undangan DPRD memiliki hak inisiatif untuk mengajukan peraturan daerah.

“Terkait hal yang diusulkan, pertama area pemakaman memang menjadi penting karena kota ini sedang berkembang tumbuh sedangkan area pemakaman kita diperkirakan 5 tahun lagi sudah akan penuh,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pj. Wali Kota Kendari mengatakan, Pemerintah Kota Kendari akan mengambil langkah-langkah yang terukur untuk masalah ini.

“Karena apapun itu adalah kebutuhan sehingga kita perlu memberi ruang bukan hanya pemerintah tetapi juga kepada sektor swasta untuk bersama-sama, bahkan ada usulan dari salah satu fraksi kalau perlu yang dipikirkan bukan hanya di Punggolaka tetapi di sebelas kecamatan ada pemakaman di masing-masing wilayah,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Biro Umum Mendagri ini juga mengungkapkan, Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat juga sangat penting sekali.

Karena menurut Kepala Biro Umum Mendagri, salah satu ciri khas kota yaitu tumbuh berkembang tetapi harus tetap tertib dan rapih. Kondisinya sekarang disetiap sudut kota masih ada pedagang kaki lima yang menempati ruang-ruang yang memang dilarang.

“Oleh karena itu kami sangat memberi apresiasi untuk hal ini, seiring dengan upaya pemerintah kota meneribkan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” pungkasnya.

Selanjutnya, Pj. Wali Kota Kendari mengaku akan merespon dengan menindaklanjuti dan segera mengagendakan penyiapan dukungan dari sisi materi termasuk mengikuti pembahasan yang di agendakan DPRD Kota Kendari. (MR/IK)

Share138Send
Previous Post

Pemkot Kendari Rapat Persiapkan Sejumlah Agenda

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Rapimprov Kadin Sultra Tahun 2023

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
815
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
845
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
930
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Hadiri Rapimprov Kadin Sultra Tahun 2023

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Rapimprov Kadin Sultra Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021