Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Berantas Nyamuk Penyebab Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Lakukan Fogging di 105 Lokasi

by
18 Januari 2024
in Berita
0
Berantas Nyamuk Penyebab Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Lakukan Fogging di 105 Lokasi
316
SHARES
832
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sejak 1 Januari hingga 17 Januari 2024, Dinas Kesehatan Kota Kendari telah melakukan pengasapan atau fogging di 105 titik yang terdapat kasus demam berdarah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kendari, Ellfi, menjelaskan, proses pengasapan ini hampir merata di seluruh kecamatan di Kota Kendari, dimana pengasapan terbanyak dilakukan di Kecamatan Baruga sebanyak 26, disusul Kecamatan Kendari Barat 19 dan Kecamatan Wua-wua sebanyak 11 titik.

Menurutnya, fogging dilakukan harus memenuhi sejumlah persyaratan sebab fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.

“Fogging hanya dilakukan pada wilayah dengan kasus demam berdarah, dan hanya dilakukan setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan bahwa kasus tersebut disebabkan oleh virus dengue. Selain itu, fogging hanya dilakukan jika ABJ di wilayah tersebut kurang dari 95%, yang berarti masih terdapat potensi penularan DBD,” jelasnya.

Terkait meningkatnya kasus DBD bulan Januari ini, dinas kesehatan mengimbau masyarakat Kota Kendari tetap tenang, kemudian melakukan aksi pemberantasan sarang nyamuk melalui upaya 3M Plus.

“3M Plus yaitu Menguras tempat penampungan air; Menutup tempat-tempat penampungan air; dan Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” ungkapnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menjadi duta pencegahan DBD, minimal di lingkungan dan rumah kita sendiri, karena kalau kita sudah menjamin bahwa di lingkungan atau rumah kita sudah tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk, maka kita akan terhindar dari penyakit DBD.

Ellfi menyampaikan, ciri-ciri orang yang terkena serangan DBD antara lain, demam yang berkepanjangan, demam yang disertai nyeri bagian kepala, terdapat bintik-bintik merah di kulit, serta sering mual dan muntah saat sakit demam.

“Makanya kita imbau kepada seluruh masyarakat yang memang terdapat gejala-gejala tersebut dan sudah diberikan obat penurun panas yang sering dikonsumsi sehari-hari namun tidak ada perubahan signifikan, agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan setempat atau rujukan,” pintanya.

Kabid P2P juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup bersih, hindari genangan air di dalam maupun di luar sekitar rumah, dan hindari gantungan pakaian karena seringkali menjadi tempat sarang nyamuk.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kota Kendari mencatat hingga 16 Januari 2024 angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kendari mencapai 261 Kasus. Dari jumlah tersebut, 58 orang masih dalam perawatan medis yang tersebar di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Kendari. Dari total 261 kasus DBD tersebut, 203 orang dinyatakan sembuh dan 1 meninggal dunia.

Share126Send
Previous Post

Inspektorat Kota Kendari Laksanakan Bimtek Probity Audit

Next Post

Satpol PP Kota Kendari Tegakkan Perda Mengenai Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Satpol PP Kota Kendari Tegakkan Perda Mengenai Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Satpol PP Kota Kendari Tegakkan Perda Mengenai Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021