Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Sidak Rumah Makan, Cafe dan THM, Pastikan Wajib Pajak Taat Aturan

by Diskominfo
2 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
Pemkot Kendari Sidak Rumah Makan, Cafe dan THM, Pastikan Wajib Pajak Taat Aturan
315
SHARES
828
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id- Pemkot Kendari melaksanakan monitoring kepatuhan pelaporan wajib pajak/wajib retribusi atas tempat hiburan malam, jasa parkir, serta persetujuan bangunan gedung.

Pemkot Kendari juga melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap perdagangan perempuan dan anak di bawah umur. Serta melaksanakan monitoring pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, Kamis (1/8/2024) malam.

Sebanyak tiga belas lokasi yang terdiri dari rumah makan, coffee shop, dan tempat hiburan malam menjadi sasaran monitoring. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Rumah Makan Padang Sederhana, Coffee Shop Dua Sinar, Spot Coffee, Coffee Shop Disemeja, Coffee Shop Golla, Coffee Shop Looka, Kopi Kita, Richclub, Triple Nine Karaoke, Resto Barcode, Karaoke Masterpiece, serta Exodus.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemilik usaha dalam hal kewajiban pajak.

“Sumber pendapatan terbesar Pemkot Kendari berasal dari sektor pajak. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memantau kepatuhan pelaku usaha,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian besar lokasi yang dikunjungi telah mematuhi aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, dari beberapa lokasi yang kami kunjungi, hampir semua sudah patuh. Namun, masih ada beberapa yang tidak mematuhi aturan, dan kami telah memberikan teguran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan.

“Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif untuk memastikan bahwa potensi-potensi pajak yang ada dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Secara keseluruhan, monitoring yang dilakukan oleh Pemkot Kendari menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan kualitas layanan publik dan kepatuhan pajak dapat terus meningkat di masa mendatang. (AF/DH)

Share126Send
Previous Post

Pj. Wali kota Kendari : Program Siskamling bentuk partisipasi bela negara

Next Post

TP PKK Kota Kendari Siap Hadapi Era Digitalisasi Melalui 10 Program Pokok PKK

Related Posts

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Berita

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
832
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Berita

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
808
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
845
Next Post
TP PKK Kota Kendari Siap Hadapi Era Digitalisasi Melalui 10 Program Pokok PKK

TP PKK Kota Kendari Siap Hadapi Era Digitalisasi Melalui 10 Program Pokok PKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021