Selasa, Oktober 13, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

by Kominfo_1
13 Oktober 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
308
SHARES
810
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menyampaikan jawaban Wali Kota Kendari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (13/10/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kota Kendari.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai pendapat, saran, kritik, dan masukan fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Empat Raperda tersebut meliputi penyelenggaraan penanggulangan bencana, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan, pencabutan Peraturan Daerah tentang bebas buta aksara Al-Qur’an bagi usia sekolah dan masyarakat Islam di Kota Kendari, serta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas dukungan dan catatan yang diberikan. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana.

Salah satu perhatian pemerintah adalah penguatan pemetaan wilayah rawan bencana. Melalui regulasi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama instansi terkait akan didorong untuk memperkuat basis data dan pemetaan agar upaya pencegahan serta mitigasi bencana dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kota Kendari juga berkomitmen mengoptimalkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam pengembangan sistem peringatan dini. Langkah ini ditujukan untuk memastikan informasi kewaspadaan dapat menjangkau masyarakat, terutama di wilayah rawan banjir dan tanah longsor.

Terkait pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian regulasi tidak boleh mengurangi peran, fungsi, dan keberadaan lembaga kemasyarakatan sebagai wadah partisipasi masyarakat, mitra pemerintah dalam pembangunan, serta sarana penyaluran aspirasi warga.

Untuk menjamin kepastian hukum, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyiapkan regulasi pengganti berupa Peraturan Wali Kota. Regulasi tersebut diharapkan mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan mekanisme pembinaan lembaga kemasyarakatan agar tetap memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan perannya.

Mengenai pencabutan Perda tentang bebas buta aksara Al-Qur’an bagi usia sekolah dan masyarakat Islam di Kota Kendari, pemerintah memastikan pembinaan pendidikan keagamaan tetap berlanjut. Penguatan pendidikan formal dan nonformal akan terus didorong untuk mendukung kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an bagi masyarakat, khususnya anak usia sekolah.

Pada Raperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Kendari mengapresiasi dukungan Fraksi Partai Demokrat terhadap upaya memperluas perlindungan bagi pekerja. Pemerintah berkomitmen mendorong pendataan yang akurat agar kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan dapat teridentifikasi dengan baik.

Kelompok yang menjadi perhatian meliputi buruh harian, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja informal, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar perluasan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang rentan terhadap risiko pekerjaan dan keterbatasan ekonomi.

Dalam menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), pemerintah memberikan perhatian terhadap pentingnya regulasi penanggulangan bencana yang adaptif terhadap kondisi geografis Kota Kendari. Penyelenggaraan penanggulangan bencana diharapkan dilaksanakan secara sistematis, terintegrasi, dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai sektor.

Share123Send
Previous Post

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

Related Posts

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan
Berita

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
833
Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja
Berita

Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

13 Oktober 2026
801
Pemkot Kendari Ajukan Empat Raperda, Perkuat Regulasi Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Ajukan Empat Raperda, Perkuat Regulasi Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
803

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021