Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kota Kendari Jadi Daerah Piloting Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD oleh KPK RI

by
5 September 2024
in Berita
0
Kota Kendari Jadi Daerah Piloting Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD oleh KPK RI
314
SHARES
826
VIEWS

Balikpapan, kendarikota.go.id – Kota Kendari masuk dalam daftar peserta kegiatan Asistensi pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh KPK RI. Kegiatan yang diikuti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bidang Aset dan Inspektur Kota Kendari ini, berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan dari tanggal 3-5 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah mengelola BMD dengan lebih baik, dengan pengawasan langsung dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa pengukuran indeks ini penting untuk memetakan masalah yang sering ditemui di daerah terkait pengelolaan aset, khususnya tanah yang dikuasai pihak ketiga dan pemanfaatan BMD yang tidak optimal.

“Kebanyakan di daerah masalah tanah dikuasai pihak ketiga dan masalah pemanfaatan BMD melalui kerjasama yang tidak maksimal untuk pemda” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan pengukuran ini diharapkan dapat terpetakan mana yang bermasalah dan langsung bisa ditangani, sebab hal ini seringkali menimbulkan hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menyampaikan bahwa hasil sementara menunjukkan Kota Kendari berada pada kategori baik dalam pengelolaan BMD. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar pengelolaan BMD bisa lebih optimal di masa mendatang.

“Kota Kendari masih perlu perbaikan disisi percepatan sertifikat tanah milik pemerintah, kalau yang lainnya Alhamdulillah sudah baik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan penuturan Tri Budi Rahmanto, Kasatgas Wilayah IV KPK RI, tiga aspek yang harus dibenahi oleh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk meningkatkan indeks pengelolaan BMD adalah percepatan tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan BMD, pemutakhiran data barang milik daerah, dan percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.

Sertifikasi tanah pemerintah menjadi fokus utama dalam evaluasi pengelolaan aset daerah. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan nilai aset dan memberikan jaminan hukum bagi pemerintah daerah atas kepemilikan tanah.

Asistensi ini tidak hanya diikuti oleh Kota Kendari, tetapi juga oleh beberapa daerah lainnya yang menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan BMD. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.

Dengan mengikuti program ini, Kota Kendari optimis dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah dan memaksimalkan potensi barang milik daerah untuk mendukung pembangunan di masa depan.

Untuk diketahui, tahun 2024 ini terdapat 100 daerah di Indonesia yang menjadi piloting pengukuran Indeks Pengelolaan BMD salah satunya Kota Kendari.

Share126Send
Previous Post

Terima Anugerah Pandu Negeri 2024 untuk Kota Kendari, Pj. Wali Kota Kendari : Motivasi untuk terus berinovasi

Next Post

Dikbud Kota Kendari Sosialisasi Literasi Pangan Bagi Siswa SD dan SMP

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Dikbud Kota Kendari Sosialisasi Literasi Pangan Bagi Siswa SD dan SMP

Dikbud Kota Kendari Sosialisasi Literasi Pangan Bagi Siswa SD dan SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021