Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dewan Hakim STQH Ke-28 Kota Kendari Tentukan Juara, Pemkot Dapat Apresiasi

by
7 Februari 2025
in Berita
0
Dewan Hakim STQH Ke-28 Kota Kendari Tentukan Juara, Pemkot Dapat Apresiasi
343
SHARES
902
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dewan Hakim Seleksi Tilawah dan Qur’an Hadist (STQH) ke-28 Tingkat Kota Kendari menggelar rapat pleno penentuan juara dalam ajang prestisius tersebut. Rapat ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (7/2/2025).

Ketua Dewan Hakim STQH ke-28, Yahya Obaid, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan dan hasil dari kompetisi yang telah berlangsung.

“Melalui rapat pleno ini, kita akan menentukan siapa yang layak meraih gelar juara dalam berbagai cabang lomba yang telah diselenggarakan,” ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Hakim STQH ke-28, penyelenggaraan STQH kali ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kendari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kendari yang telah memberikan fasilitas dan dukungan luar biasa. Tanpa adanya kerjasama ini, kami tidak mungkin dapat melaksanakan acara ini dengan sukses,” ungkapnya.

Apresiasi juga dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Kendari. Ia mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam STQH ke-28 ini.

“Event ini sangat penting untuk memotivasi generasi muda dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam, khususnya dalam membaca Al-Qur’an dan mempelajari hadits Nabi,” katanya.

Menurutnya, lomba semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat keagamaan di kalangan masyarakat Kendari.

Untuk diketahui tiap cabang lomba mendapati juara 1, 2 dan 3, yang terdiri dari cabang Tilawah anak-anak, Cabang Tilawah Dewasa, cabang Hafalan 1 Juz dan Tilawah, cabang 5 Juz dan Tilawah, cabang Hadits dan KTIH, cabang 10 Juz, cabang 20-30 juz, dan cabang Tafsir Bahasa Arab dan Hadits dan Musabaqah hadits Nabi Golongan Hafalan 100 Hadits dengan sanad dengan 500 hadits tanpa sanad. (SR/AF)

Share137Send
Previous Post

12 Peserta Bersaing di Babak Final Cabang Lomba 20 dan 30 Juz Tingkat Remaja

Next Post

Pj Ketua TP PKK Kota Kendari Kunjungi Posyandu di Kecamatan Poasia

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
812
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
840
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
925
Next Post
Pj Ketua TP PKK Kota Kendari Kunjungi Posyandu di Kecamatan Poasia

Pj Ketua TP PKK Kota Kendari Kunjungi Posyandu di Kecamatan Poasia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021