Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Contact Us
  • home4
  • Privacy Policy
  • Selamat Datang

Kota Kendari Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025

by
20 Agustus 2025
in Berita
0
Kota Kendari Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025
319
SHARES
839
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sebuah tonggak penting dalam dunia kesehatan kembali ditorehkan oleh Kota Kendari. Pada Rabu (20/8/2025), Kota Kendari secara resmi menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat ini dilangsungkan secara daring dan turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dari Ruang Command Center Balai Kota Kendari.

Turut menerima sertifikat dalam kesempatan yang sama adalah Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka. Keberhasilan tiga daerah di Sulawesi Tenggara ini menjadi cerminan dari kerja sama lintas sektor, kerja keras tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat.

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Kota Kendari bebas Frambusia.

“Ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh lapisan masyarakat, tenaga kesehatan, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Sertifikat ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga kondisi ini,” ujarnya.

Dikutip dari alodokter.com, Frambusia adalah infeksi kulit yang menyebabkan ruam dan luka. Penyakit ini sering terjadi di wilayah tropis dengan sanitasi buruk, seperti Afrika dan Asia Tenggara. Frambusia dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita kondisi ini.

Frambusia, yang juga dikenal sebagai frambesia tropica atau patek, dapat menular lewat kontak langsung dengan ruam pada kulit penderita kondisi ini. Pada awalnya, frambusia hanya akan berkembang di kulit. Namun, penyakit ini juga bisa menyebar ke tulang dan sendi jika tidak ditangani.

Frambusia atau yaws terjadi akibat infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue. Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka atau goresan di kulit. Cara penularannya adalah melalui kontak langsung dengan ruam kulit pada penderita frambusia.(AF/KY/WL)

Share128Send
Previous Post

Sekda Kota Kendari Buka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2025

Next Post

Wali Kota Kendari Sinergi dengan Balai Perhubungan dan Satker Strategis Tangani Infrastruktur Jalan, Pendidikan, dan Gizi

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS
Berita

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
830
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan
Berita

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
813
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
832
Next Post
Wali Kota Kendari Sinergi dengan Balai Perhubungan dan Satker Strategis Tangani Infrastruktur Jalan, Pendidikan, dan Gizi

Wali Kota Kendari Sinergi dengan Balai Perhubungan dan Satker Strategis Tangani Infrastruktur Jalan, Pendidikan, dan Gizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

Follow Us

No Result
View All Result

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021