Kamis, September 3, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Sosialisasikan Permen Investasi No 5 Tahun 2025 untuk Percepat Kemudahan Berusaha

by Kominfo_1
21 Oktober 2025
in Tak Berkategori
0
Pemkot Kendari Sosialisasikan Permen Investasi No 5 Tahun 2025 untuk Percepat Kemudahan Berusaha
307
SHARES
808
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan tema “Mewujudkan Kemudahan Berusaha Melalui Permen Investasi No. 5 Tahun 2025: Integrasi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum”. Kegiatan yang berlangsung di Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (21/10/2025).

ini dihadiri oleh plt kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota kendari, para pelaku usaha, instansi pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Asisten II Setda Kota Kendari Nismawati menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat implementasi sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus memperkuat implementasi sistem OSS-RBA, yang menjadi instrumen utama dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Nismawati menjelaskan bahwa, hadirnya Peraturan Menteri Investasi Nomor 5 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penyempurnaan kebijakan perizinan berusaha di Indonesia. Regulasi ini menegaskan pentingnya integrasi antar sistem perizinan, peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan adanya peraturan ini, seluruh proses perizinan mulai dari pendaftaran, validasi, hingga pengawasan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

Sosialisasi ini memiliki enam tujuan utama, di antaranya meningkatkan pemahaman terhadap substansi Permen Investasi No. 5 Tahun 2025, mendorong integrasi antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat akuntabilitas dan kepastian hukum, meningkatkan kapasitas aparatur, membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat dan efisien. Semua upaya ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing tinggi.

“Kemudahan berusaha bukan hanya tentang percepatan izin, tetapi juga tentang kepastian, kejelasan, dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” tegas Nismawati.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman komprehensif terhadap ketentuan baru dan mampu mengimplementasikannya dengan baik di lapangan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Adhe Poepoet, menjelaskan implikasi utama bagi pelaku usaha terkait regulasi baru ini.

“Pelaku usaha harus menyesuaikan proses perizinan mereka dengan sistem OSS-RBA yang baru, mulai dari pemetaan risiko, penyusunan dokumen persyaratan, pengajuan melalui OSS, hingga pelaporan realisasi,” paparnya.

Penyesuaian ini diperlukan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan sistem baru sekaligus memenuhi kewajiban kepatuhan.

Pemkot Kendari berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di daerah. Dengan implementasi Permen Investasi No. 5 Tahun 2025, diharapkan Kota Kendari dapat menjadi destinasi investasi yang lebih menarik dengan birokrasi yang lebih sederhana, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. (FA/NA)

Pemkot Kendari Sosialisasikan Permen Investasi No 5 Tahun 2025 untuk Percepat Kemudahan Berusaha

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan tema “Mewujudkan Kemudahan Berusaha Melalui Permen Investasi No. 5 Tahun 2025: Integrasi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum”. Kegiatan yang berlangsung di Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (21/10/2025).

ini dihadiri oleh plt kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota kendari, para pelaku usaha, instansi pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Asisten II Setda Kota Kendari Nismawati menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat implementasi sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus memperkuat implementasi sistem OSS-RBA, yang menjadi instrumen utama dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Nismawati menjelaskan bahwa, hadirnya Peraturan Menteri Investasi Nomor 5 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penyempurnaan kebijakan perizinan berusaha di Indonesia. Regulasi ini menegaskan pentingnya integrasi antar sistem perizinan, peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan adanya peraturan ini, seluruh proses perizinan mulai dari pendaftaran, validasi, hingga pengawasan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

Sosialisasi ini memiliki enam tujuan utama, di antaranya meningkatkan pemahaman terhadap substansi Permen Investasi No. 5 Tahun 2025, mendorong integrasi antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat akuntabilitas dan kepastian hukum, meningkatkan kapasitas aparatur, membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat dan efisien. Semua upaya ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing tinggi.

“Kemudahan berusaha bukan hanya tentang percepatan izin, tetapi juga tentang kepastian, kejelasan, dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” tegas Nismawati.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman komprehensif terhadap ketentuan baru dan mampu mengimplementasikannya dengan baik di lapangan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Adhe Poepoet, menjelaskan implikasi utama bagi pelaku usaha terkait regulasi baru ini.

“Pelaku usaha harus menyesuaikan proses perizinan mereka dengan sistem OSS-RBA yang baru, mulai dari pemetaan risiko, penyusunan dokumen persyaratan, pengajuan melalui OSS, hingga pelaporan realisasi,” paparnya.

Penyesuaian ini diperlukan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan sistem baru sekaligus memenuhi kewajiban kepatuhan.

Pemkot Kendari berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di daerah. Dengan implementasi Permen Investasi No. 5 Tahun 2025, diharapkan Kota Kendari dapat menjadi destinasi investasi yang lebih menarik dengan birokrasi yang lebih sederhana, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. (FA/NA)

Share123Send
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Launching PAMAPTA di Polresta Kendari

Next Post

Asisten II Setda Kota Kendari Hadiri Akad Massal KUR dan Peluncuran Kredit Perumahan di Sulawesi Tenggara

Related Posts

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

2 September 2026
806
Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP
Berita

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026
812
Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
838
Next Post
Asisten II Setda Kota Kendari Hadiri Akad Massal KUR dan Peluncuran Kredit Perumahan di Sulawesi Tenggara

Asisten II Setda Kota Kendari Hadiri Akad Massal KUR dan Peluncuran Kredit Perumahan di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

2 September 2026
Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026
Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8653 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021