Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kanwil Kemenkumham Sultra Tetapkan Hak Cipta Dua Aplikasi Karya SMPN 9 Kendari

by Kominfo_1
15 November 2025
in Berita
0
Kanwil Kemenkumham Sultra Tetapkan Hak Cipta Dua Aplikasi Karya SMPN 9 Kendari
310
SHARES
816
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Upaya mendorong kreativitas dan inovasi di dunia pendidikan kembali mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkumham Sultra memfasilitasi pencatatan Hak Cipta untuk dua aplikasi digital karya SMPN 9 Kendari, yakni SiGURU dan SiSISWA.

Fasilitasi ini dilakukan oleh Suarni, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sultra, yang mendampingi secara langsung proses pendaftaran hingga kedua aplikasi tersebut resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi negara. SiGURU dan SiSISWA merupakan inovasi sekolah berbasis teknologi informasi yang mendukung efektivitas proses belajar mengajar serta manajemen pendidikan.

Perlindungan Hak Cipta ini menjadi langkah penting mengingat kedua aplikasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi internal sekolah, tetapi juga memiliki potensi untuk diadopsi secara lebih luas. Dengan status Hak Cipta, SMPN 9 Kendari memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada karya tersebut. Ini sekaligus mencegah penyalahgunaan, penjiplakan, atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas gerak maju SMPN 9 Kendari dalam memanfaatkan digitalisasi pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh SMPN 9 Kendari. Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah kunci memajukan kreativitas, terutama di sektor pendidikan,” ujarnya.

Kepala SMPN 9 Kendari, Mansur Mokuni, menyambut baik fasilitasi Hak Cipta ini sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap inovasi sekolah. Ia menilai perlindungan KI akan mendorong guru dan siswa untuk terus berinovasi tanpa khawatir karya mereka digunakan secara tidak bertanggung jawab.

Dengan terdaftarnya Hak Cipta aplikasi SiGURU dan SiSISWA, SMPN 9 Kendari diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain di Sulawesi Tenggara untuk lebih aktif mengembangkan karya orisinal. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenkumham Sultra dalam memperkuat ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di dunia pendidikan.

Share124Send
Previous Post

Pemkot Kendari Dorong Kualitas Musik Gerejawi Lewat Pelatihan Paduan Suara 2025

Next Post

Sekda Kendari Hadiri Penutupan Jamda Sultra 2025, Peserta Disiapkan Menuju Jambore Nasional

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
815
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
845
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
930
Next Post
Sekda Kendari Hadiri Penutupan Jamda Sultra 2025, Peserta Disiapkan Menuju Jambore Nasional

Sekda Kendari Hadiri Penutupan Jamda Sultra 2025, Peserta Disiapkan Menuju Jambore Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021