Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pengelolaan Pasar Kota Kendari Resmi Diserahkan ke Perumda, Mulai Berlaku 1 Januari

by Kominfo_1
30 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Pengelolaan Pasar Kota Kendari Resmi Diserahkan ke Perumda, Mulai Berlaku 1 Januari
307
SHARES
809
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan pengelolaan pasar dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Pasar tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (30/12/2025), sebagai tindak lanjut atas Keputusan Wali Kota Kendari yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.

Penyerahan pengelolaan pasar ini mencakup Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar Mandonga, dan Pasar Paddys Market, termasuk pengelolaan lahan parkir di kawasan pasar. Dengan kebijakan ini, seluruh operasional pasar berada di bawah kendali Perumda Pasar Kota Kendari, sementara Dinas Perdagangan fokus pada fungsi regulasi dan pengawasan sektor perdagangan.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari, menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan pasar merupakan perintah langsung Wali Kota untuk menyatukan pengelolaan pasar di bawah satu pintu.

“Hakikat dibentuknya Perumda Pasar memang untuk mengurus pasar, sementara pemerintah fokus pada regulasi. Dengan komitmen Ibu Wali Kota, hari ini seluruh urusan pasar diserahkan ke Perumda,” ujar Amir Hasan.

Ia mengakui, proses penyerahan ini bukan tanpa tantangan. Menurutnya, perubahan kewenangan pasti menimbulkan gejolak, terutama dari pihak-pihak yang merasa zona nyamannya terganggu. Karena itu, Amir Hasan mengingatkan Perumda Pasar agar bekerja profesional dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

“Ini tugas besar. Pasar Wua-Wua dan Pasar Kota menjadi perhatian khusus karena aktivitas jual belinya belum maksimal. Kalau pengelolaannya gagal, kewenangan ini bisa ditinjau kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pembahasan lintas OPD. Ia menekankan bahwa pengalihan ini semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengelolaan pasar. “

Tujuan kami hanya satu, pasar dikelola lebih baik, lebih efisien, dan kesejahteraan pedagang tetap menjadi prioritas,” katanya.

Syarifuddin menambahkan, setelah penyerahan ini, terjadi pemisahan tugas yang jelas antara dinas dan Perumda. Dinas Perdagangan tetap menjalankan fungsi pengendalian harga, perlindungan konsumen, serta pemantauan aktivitas perdagangan, sedangkan Perumda Pasar bertanggung jawab penuh atas operasional, kebersihan, keamanan, hingga pemeliharaan sarana prasarana pasar.

“Sebanyak 1.056 sertifikat atau perjanjian pedagang juga kami serahkan secara fisik dan digital kepada Perumda,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, menyebut proses pengalihan pengelolaan pasar sebagai momen bersejarah yang telah lama direncanakan. Ia mengakui dinamika diskusi yang terjadi cukup alot, namun diyakini sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan pasar sesuai peraturan, mulai dari Peraturan Menteri hingga Keputusan Wali Kota. Tidak ada perbedaan kebijakan yang memberatkan pedagang karena kami sama-sama bagian dari pemerintah,” ujar Asnar.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses diskusi terdapat pihak yang merasa tersinggung, sekaligus menegaskan kesiapan Perumda Pasar untuk dievaluasi.

“Ini amanah besar. Kami siap bekerja profesional dan terbuka untuk dievaluasi demi pengelolaan pasar yang lebih baik,” katanya.

Dengan penandatanganan berita acara ini, seluruh biaya operasional, pegawai, pemeliharaan, dan keamanan pasar resmi menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Kota Kendari.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala DPKUKM Kota Kendari, Syarifuddin, SE., Ak., MSA selaku pihak pertama dan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, S.Sos., M.Si selaku pihak kedua, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si, serta sejumlah pejabat terkait.

Penandatanganan berita acara ini turut disaksikan oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Kendari Winarti Ismail, AP., MM, Kabag Hukum Setda Kota Kendari Gunawan, DJ, SH., MH, Kabag Kerja Sama Setda Kota Kendari Ariyaddin Liambo, SE., M.Si,

Share123Send
Previous Post

Surat Edaran Tentang Pengaturan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Kendari

Next Post

Asisten II Setda Kendari Hadiri Pelantikan Rektor UNSULTRA Periode 2025–2029

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
816
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
847
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
930
Next Post
Asisten II Setda Kendari Hadiri Pelantikan Rektor UNSULTRA Periode 2025–2029

Asisten II Setda Kendari Hadiri Pelantikan Rektor UNSULTRA Periode 2025–2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021