Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kota Kendari Sabet Penghargaan UHC Award 2026

by Kominfo_1
28 Januari 2026
in Berita
0
Kota Kendari Sabet Penghargaan UHC Award 2026
305
SHARES
802
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang UHC Awards yang digelar oleh BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pada tahun ini, sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia menerima penghargaan atas komitmen dan keberhasilannya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Award 2026 untuk Kota Kendari diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari.

“Penghargaan ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Kendari memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dengan UHC, layanan kesehatan dapat diakses lebih mudah tanpa kekhawatiran terhadap biaya,” ungkap Amir Hasan.

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari telah mencapai 99,41 persen atau sebanyak 369.199 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,13 persen.

Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.

Penghargaan UHC Award menjadi bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang dinilai konsisten mendukung perluasan kepesertaan JKN, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara layak, merata, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Ini adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Cak Imin.

Ia menambahkan, kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul, termasuk bagi masyarakat Kota Kendari.

Cak Imin juga menyampaikan target pemerintah pusat untuk terus memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.

Share122Send
Previous Post

Pemkot Kendari Sosialisasikan dan Bimtek Aplikasi E-Monev Kolimondi bagi Seluruh Perencana OPD

Next Post

Penertiban di Simpang Jalan, Dinsos Kendari Tegaskan Larangan Aktivitas Jalanan

Related Posts

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi
Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
804
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81
Berita

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
821
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
839
Next Post
Penertiban di Simpang Jalan, Dinsos Kendari Tegaskan Larangan Aktivitas Jalanan

Penertiban di Simpang Jalan, Dinsos Kendari Tegaskan Larangan Aktivitas Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021