kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin Workshop Optimalisasi Regulasi Daerah dalam Upaya Pengendalian Ritel Modern yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengaturan ritel modern agar tumbuh seimbang dan selaras dengan ekonomi kerakyatan di Kota Kendari.
Workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kota Kendari, Ketua Komisi I, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, perwakilan BUMN, camat, lurah, serta pelaku UMKM dan Ketua Asosiasi UMKM Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sudirman menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa workshop ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk membahas instrumen penting dalam roda perekonomian daerah. Menurutnya, pengaturan ritel modern harus mampu menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.
Sudirman menegaskan bahwa kehadiran ritel modern merupakan simbol pertumbuhan ekonomi daerah yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pertumbuhan tersebut tidak mematikan usaha kecil, toko kelontong, maupun pasar tradisional yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Ekonomi harus tumbuh secara inklusif, bukan eksklusif. Pemerintah hadir sebagai penyeimbang agar seluruh pelaku usaha, baik ritel modern maupun usaha rakyat, dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi,” ujarnya.
Ia juga mengibaratkan peran pemerintah sebagai pengatur lalu lintas ekonomi, yang memastikan seluruh pelaku usaha, besar maupun kecil, memiliki ruang yang adil untuk berkembang. Pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan pengawasan serta pembinaan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Melalui workshop ini, Wakil Wali Kota berharap terbangun pemahaman yang sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya regulasi ritel modern yang kuat, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, ritel modern dan usaha tradisional dapat tumbuh berdampingan serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
















