Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dalam rangka pemilihan shortlist 30 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan daring tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Jumat (20/02/2026).

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Agenda sosialisasi merupakan tahapan awal yang krusial dalam proses seleksi 30 daerah penerima dukungan program LSDP. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memberikan arahan teknis terkait mekanisme pelaksanaan, persyaratan, serta indikator penilaian yang akan digunakan dalam proses shortlisting.

Dalam pemaparannya, perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah menjelaskan bahwa LSDP merupakan program reformasi layanan publik yang berfokus pada penguatan tata kelola, khususnya di sektor pengelolaan persampahan. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong pembenahan regulasi, penguatan sistem pendanaan dan retribusi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta perubahan perilaku masyarakat dalam pemilahan dan pengurangan sampah dari sumber.
Ditegaskan pula bahwa permasalahan sampah tidak semata-mata persoalan teknis, melainkan menyangkut tata kelola dan komitmen daerah. Oleh karena itu, LSDP akan menerapkan pendekatan berbasis kinerja (performance-based grant), di mana dukungan diberikan kepada daerah yang menunjukkan kesiapan regulasi, komitmen anggaran, pembentukan unit pengelola, serta implementasi sistem pengelolaan sampah terpilah dan terjadwal.

Penentuan shortlist 30 daerah akan didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain komitmen kepala daerah, dukungan kebijakan dan penganggaran, kesiapan dokumen perencanaan seperti regulasi persampahan dan rencana pengelolaan, sistem retribusi yang efektif dan transparan, serta capaian kinerja pelayanan publik yang telah berjalan.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, optimalisasi TPS 3R dan TPST, hingga pengelolaan residu di TPA secara lebih berkelanjutan. Transformasi ini sejalan dengan target nasional untuk mengurangi residu sampah secara signifikan dan meningkatkan efisiensi layanan.
Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengikuti kegiatan tersebut didampingi pejabat dari Bappeda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Hasan menyampaikan bahwa program LSDP menjadi peluang strategis bagi Kota Kendari untuk memperkuat reformasi tata kelola layanan publik, khususnya di bidang persampahan.
“Program ini menjadi momentum penting bagi Kota Kendari untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari aspek regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat. Kami optimistis dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan agar Kota Kendari masuk dalam shortlist 30 daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat mempersiapkan seluruh tahapan administrasi dan teknis secara optimal, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pengelolaan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.








