Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Disnakerperin Kendari Klarifikasi Mekanisme UMK dan Respons Isu Ketenagakerjaan

by Kominfo_1
27 Februari 2026
in Berita
0
Disnakerperin Kendari Klarifikasi Mekanisme UMK dan Respons Isu Ketenagakerjaan
311
SHARES
818
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait ketimpangan UMR, terbatasnya lowongan kerja, serta tingginya biaya hidup di Kota Kendari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Dr. Farida Agustina Muhcsin, SE, M.Si, memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme penetapan Upah Minimum Kota (UMK) serta kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Farida menegaskan bahwa penetapan UMK tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan nasional. Ia menyebut sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah mengalami perubahan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan beserta aturan turunannya.

Menurutnya, mekanisme penetapan UMK diawali dengan penerapan formula nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Formula tersebut mempertimbangkan indikator makroekonomi seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu sesuai ketentuan terbaru yang berlaku secara nasional dan menjadi pedoman bagi seluruh daerah.

Di tingkat daerah, pembahasan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Dewan ini melakukan kajian mendalam terhadap kondisi ekonomi daerah, termasuk data statistik terkait inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, serta dinamika ketenagakerjaan di Kota Kendari.

Hasil pembahasan Dewan Pengupahan kemudian dirumuskan sebagai rekomendasi yang disampaikan Wali Kota kepada Gubernur Sulawesi Tenggara. Farida menegaskan bahwa kewenangan akhir penetapan UMK berada di tangan Gubernur, bukan pemerintah kota.

“Perlu kami tegaskan bahwa UMK ditetapkan oleh Gubernur, bukan oleh wali kota,” ujarnya.

Terkait persoalan minimnya lowongan kerja, Farida menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan isu yang juga terjadi secara nasional dan dipengaruhi berbagai faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, iklim investasi, serta kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match).

Sebagai langkah konkret, Disnakerperin Kota Kendari terus mendorong peningkatan kompetensi calon tenaga kerja melalui program pelatihan berbasis kebutuhan pasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga pelatihan kerja swasta. Selain itu, program pemagangan bagi pencari kerja juga dioptimalkan guna meningkatkan pengalaman dan daya saing tenaga kerja lokal, sehingga mampu menjawab tantangan pasar kerja yang semakin kompetitif.

Share124Send
Previous Post

Pemkot Kendari dan tvOne Teken Kesepakatan Publikasi Program Kerja

Next Post

‎Wali Kota Kendari Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN Pusat‎

Related Posts

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi
Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
807
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81
Berita

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
821
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
840
Next Post
‎Wali Kota Kendari Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN Pusat‎

‎Wali Kota Kendari Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN Pusat‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021