Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan KTP dan TPPO kewenangan kabupaten/kota serta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Berani Bicara Hentikan Kekerasan, Lindungi Perempuan Lindungi Masa Depan” ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang.
Dalam sambutannya, Amir Hasan menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai, edukasi melalui sosialisasi menjadi langkah penting dalam memutus rantai kekerasan.
Sekda juga menyoroti pentingnya keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan. Menurutnya, banyak kasus yang tidak terungkap karena korban merasa takut atau malu, sehingga diperlukan dukungan lingkungan agar korban berani bersuara dan mendapatkan perlindungan hukum.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan kebijakan dan program perlindungan yang berpihak pada perempuan dan anak. Hal ini termasuk penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan perdagangan orang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam mencegah kekerasan dan TPPO, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan demi masa depan generasi yang lebih baik.








