Minggu, September 6, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

by Kominfo_1
4 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari
313
SHARES
823
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan tata kelola persampahan melalui sosialisasi penyelenggaraan pengangkutan sampah berbasis Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Kegiatan ini dilaksanakan di aula rapat Kelurahan Kassilampe, Jumat (4/9/2026).

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pengurus RT/RW serta perwakilan masyarakat dari dua kelurahan, yakni Kassilampe dan Kelurahan Kendari Caddi.

Mewakili Pemkot Kendari, Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, S.T., M.M., CGCAE, CGRE., menyampaikan bahwa skema LPS merupakan solusi strategis dalam menghadapi lonjakan volume sampah yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk, di tengah keterbatasan sarana, prasarana, serta anggaran daerah.

“Volume sampah terus meningkat seiring bertambahnya penduduk, sementara sarana, prasarana, dan kemampuan anggaran pemerintah memiliki keterbatasan. Karena itu, pengelolaan sampah perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui LPS,” ujar Sri Yusnita.

Melalui skema LPS, pengangkutan sampah dilakukan secara door-to-door dari pemukiman warga dan langsung diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pola ini dirancang untuk mengoptimalkan jangkauan pelayanan sekaligus menata keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di ruang publik yang kerap memicu penumpukan sampah di pinggir jalan.

Terkait mekanisme pembiayaan, Sri Yusnita menjelaskan perbedaan mendasar antara retribusi persampahan daerah dengan iuran LPS. Retribusi merupakan pungutan resmi pemerintah yang diatur melalui peraturan daerah (Perda). Sebaliknya, iuran LPS merupakan biaya operasional pelayanan pengangkutan mandiri yang besarnya disepakati bersama oleh warga di tingkat lingkungan melalui musyawarah RT/RW dan kelurahan, yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi.

Pemkot Kendari menegaskan bahwa, skema ini tidak diterapkan secara sepihak. Rangkaian sosialisasi bertahap di berbagai wilayah menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi, tanggapan, serta masukan dari masyarakat demi mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat dapat tumbuh sebagai kunci utama terwujudnya kebersihan lingkungan. Keberadaan LPS diharapkan tidak sekadar menjadi pola baru dalam rantai pelayanan persampahan, melainkan memicu tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kota Kendari yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Share125Send
Previous Post

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

Next Post

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Related Posts

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi
Berita

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi

6 September 2026
795
Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra
Berita

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
824
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman
Berita

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
824
Next Post
Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi

6 September 2026
Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3390 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021