Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si., bersama Inspektur Kota Kendari Dr. Sri Yusnita, S.T., M.M., CGCAE, CGRE, mengikuti Entry Meeting gabungan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyediaan air minum layak dan aman Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut dilaksanakan secara daring, Jum’at (4/9/2026).

Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini mencakup penyediaan air minum layak dan aman pada BUMD Air Minum dan UPTD SPAM se-Sulawesi Tenggara, termasuk instansi terkait lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Di antaranya Kepala Daerah/Sekretaris Daerah atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, serta Direktur Perumda Air Minum beserta jajaran.

Entry meeting menjadi tahap awal pemeriksaan yang bertujuan memperoleh informasi dan gambaran mengenai penyelenggaraan layanan air minum layak dan aman di daerah. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diterbitkan pada 31 Agustus 2026.

Penyediaan air minum yang layak dan aman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BUMD Air Minum, UPTD SPAM, dan berbagai instansi terkait menjadi hal penting dalam mendukung peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Selain itu, koordinasi antarpihak akan terus diperkuat guna memastikan penyelenggaraan layanan air minum berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan penyediaan air minum di Kota Kendari dan wilayah Sulawesi Tenggara dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan air minum yang layak, aman, berkualitas, dan berkelanjutan.








