Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pencangangan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di SMPN 15 Kendari

by Diskominfo
4 September 2018
in Berita
0
Pencangangan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di SMPN 15 Kendari
321
SHARES
846
VIEWS

kendarikota.go.id – Demi menyukseskan program pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Kendari.

Plt Walikota Kendari Sulkarnain K mengatakan, pembangunan bidang kesehatan saat ini mempunyai beban ganda yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degeneratif. Dimana, pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah admistrasi.

“Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran penyakit kewilayah lain dan terbukti sangat efektif,” ujar Sulkarnain dalam sambutannya, Senin (03/09/2018).

Ia menjelaskan, dalam undang-undang kesehatan Nomor 36 tahun 2009 imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular dan menjadi kegiatan prioritas Kementrian kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah.

“Tujuan pelaksanaan imunisasi yaitu untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, serta kecacatan akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I),” ucapnya.

Sulkarnain menyebutkan, data terakhir dari World Health Organization (WHO) terdapat kematian balita 1,4 juta jiwa akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dan di kota Kendari pada tahun 2017 terdapat 97 kasus suspek campak rubella dan berdasarkan konfirmasi laboratorium 44 positif campak dan 15 positif rubella.

“Meskipun telah diketahui bahwa imunisasi manfaatnya jauh lebih banyak dari pada mudharatnya namun saat ini berkembang ditengah-tengah masyarakat tentang mitos-mitos negatif seperti imunisasi dapat menyebabkan anak cacat atau meninggal dan bahkan dikalangan masyarakat ada yang menyebutkan imunisasi itu haram,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk menjawab kekhawatiran masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) produk dari Serum Institute Of India (SII) untuk imunisasi bahwa penggunaan faksin MR saat ini dibolehkan (Mubah) sebagai bentuk ikhhtiar dalam mewujudkan kekebalan tubuh (Imunitas).
Selain itu, faksin yang digunakan dalam program imunisasi aman telah mendapat rekomendasi dari badan kesehatan dunia (WHO) serta memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya harap semua anak-anak yang ada di kota Kendari harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap karena imunisasi diberikan oleh pemerintah untuk melindungi anak Indonesia, melindungi hak-hak anak agar tetap sehat dan ceria serta melindungi masa depan anak-anak,” tutupnya.

Share128Send
Previous Post

Foto : Shalat Idul Adha 1439 H / 2018 M

Next Post

KemenPAN-RB nilai tiga OPD Kota Kendari yang melakukan Pelayanan Publik

Related Posts

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober
Berita

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
807
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi
Berita

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026
849
Jalin Koordinasi, Sekda Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIA Kendari
Berita

Jalin Koordinasi, Sekda Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIA Kendari

15 Oktober 2026
835
Next Post
KemenPAN-RB nilai tiga OPD Kota Kendari yang melakukan Pelayanan Publik

KemenPAN-RB nilai tiga OPD Kota Kendari yang melakukan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026
Jalin Koordinasi, Sekda Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIA Kendari

Jalin Koordinasi, Sekda Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIA Kendari

15 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8668 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021