Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pencangangan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di SMPN 15 Kendari

by Diskominfo
4 September 2018
in Berita
0
Pencangangan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di SMPN 15 Kendari
321
SHARES
844
VIEWS

kendarikota.go.id – Demi menyukseskan program pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Kendari.

Plt Walikota Kendari Sulkarnain K mengatakan, pembangunan bidang kesehatan saat ini mempunyai beban ganda yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degeneratif. Dimana, pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah admistrasi.

“Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran penyakit kewilayah lain dan terbukti sangat efektif,” ujar Sulkarnain dalam sambutannya, Senin (03/09/2018).

Ia menjelaskan, dalam undang-undang kesehatan Nomor 36 tahun 2009 imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular dan menjadi kegiatan prioritas Kementrian kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah.

“Tujuan pelaksanaan imunisasi yaitu untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, serta kecacatan akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I),” ucapnya.

Sulkarnain menyebutkan, data terakhir dari World Health Organization (WHO) terdapat kematian balita 1,4 juta jiwa akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dan di kota Kendari pada tahun 2017 terdapat 97 kasus suspek campak rubella dan berdasarkan konfirmasi laboratorium 44 positif campak dan 15 positif rubella.

“Meskipun telah diketahui bahwa imunisasi manfaatnya jauh lebih banyak dari pada mudharatnya namun saat ini berkembang ditengah-tengah masyarakat tentang mitos-mitos negatif seperti imunisasi dapat menyebabkan anak cacat atau meninggal dan bahkan dikalangan masyarakat ada yang menyebutkan imunisasi itu haram,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk menjawab kekhawatiran masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) produk dari Serum Institute Of India (SII) untuk imunisasi bahwa penggunaan faksin MR saat ini dibolehkan (Mubah) sebagai bentuk ikhhtiar dalam mewujudkan kekebalan tubuh (Imunitas).
Selain itu, faksin yang digunakan dalam program imunisasi aman telah mendapat rekomendasi dari badan kesehatan dunia (WHO) serta memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya harap semua anak-anak yang ada di kota Kendari harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap karena imunisasi diberikan oleh pemerintah untuk melindungi anak Indonesia, melindungi hak-hak anak agar tetap sehat dan ceria serta melindungi masa depan anak-anak,” tutupnya.

Share128Send
Previous Post

Foto : Shalat Idul Adha 1439 H / 2018 M

Next Post

KemenPAN-RB nilai tiga OPD Kota Kendari yang melakukan Pelayanan Publik

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
863
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
877
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
912
Next Post
KemenPAN-RB nilai tiga OPD Kota Kendari yang melakukan Pelayanan Publik

KemenPAN-RB nilai tiga OPD Kota Kendari yang melakukan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021