Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kendari dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Melalui program ini, para pekerja rentan akan memperoleh perlindungan sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan program perlindungan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari akan berperan dalam melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat sesuai dengan kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu memastikan program berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, program ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Perlindungan jaminan sosial dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kerja.
Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program perlindungan sosial. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk sinergi yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia di Kota Kendari.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan. Diharapkan, pelaksanaan program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi para pekerja di Kota Kendari.








