Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kota Kendari Tekankan Disiplin ASN dan Integritas Pelayanan saat Pimpin Apel Gabungan

by Kominfo_1
27 Juli 2026
in Berita
0
Sekda Kota Kendari Tekankan Disiplin ASN dan Integritas Pelayanan saat Pimpin Apel Gabungan
329
SHARES
867
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari yang berlangsung di Lapangan Kantor Balai Kota Kendari, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Kendari telah memberikan kebijakan toleransi waktu selama 15 menit bagi ASN, khususnya para ibu yang mengantar anak ke sekolah. Meski demikian, toleransi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja yang menjadi tanggung jawab setiap pegawai,” ungkapnya.

Selain kedisiplinan waktu, Sekda juga menyoroti masih adanya ASN yang belum mengenakan atribut dan kelengkapan seragam sesuai ketentuan. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata perangkat daerah yang pegawainya belum memenuhi ketentuan berpakaian dinas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian merupakan bagian dari profesionalisme dan penghormatan terhadap profesi sebagai ASN.

Dalam arahannya, Amir Hasan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur, terutama lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kendari tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang melanggar aturan maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Evaluasi terhadap kinerja dan integritas pejabat, khususnya lurah dan camat, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sekda turut mengingatkan seluruh OPD agar meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelayanan publik. Ia menyoroti adanya laporan masyarakat terkait oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Setiap kepala OPD harus memastikan seluruh jajarannya bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Di sisi lain, Amir Hasan juga meminta para camat, lurah, dan Satpol PP untuk lebih aktif menjaga ketertiban dan keindahan Kota Kendari. Ia menginstruksikan agar penataan pedagang yang menggunakan trotoar dan drainase dilakukan secara bertahap melalui mekanisme teguran hingga penindakan sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya wajah Kota Kendari yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Sekda mengapresiasi capaian kinerja sejumlah perangkat daerah, termasuk realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ASN Pemerintah Kota Kendari yang berhasil lolos seleksi jabatan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bukti bahwa sumber daya manusia Pemerintah Kota Kendari memiliki kualitas dan daya saing yang baik.

Sekda berharap seluruh ASN terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan semangat pengabdian demi mewujudkan pemerintahan yang semakin berkualitas dan pelayanan publik yang semakin prima.

Share132Send
Previous Post

Ribuan Pelari Semarakkan Kendari Half Marathon 2026, Sport Tourism dan UMKM Tumbuh Bersama

Next Post

Sekda Kendari Mulai Penanaman 1.000 Mangrove, Tegaskan Komitmen Jaga Pesisir untuk Generasi Mendatang

Related Posts

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Berita

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
796
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
802
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
807
Next Post
Sekda Kendari Mulai Penanaman 1.000 Mangrove, Tegaskan Komitmen Jaga Pesisir untuk Generasi Mendatang

Sekda Kendari Mulai Penanaman 1.000 Mangrove, Tegaskan Komitmen Jaga Pesisir untuk Generasi Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021