Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

by Kominfo_1
4 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
303
SHARES
798
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., memimpin rapat pendampingan implementasi strategi wajib belajar satu tahun prasekolah di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari memperkuat pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, khususnya bagi anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Pendampingan tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menghadirkan dua orang staf dari Kemendikdasmen Jakarta Pusat. Tim tersebut turut didampingi dua orang dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan penguatan terhadap strategi implementasi program di daerah.

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Asriyani Arief, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan strategi penerapan wajib belajar 13 tahun di Kota Kendari. Dalam rapat juga dilakukan pemetaan kondisi pendidikan anak usia dini, termasuk capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Angka Partisipasi Sekolah (APS) PAUD, serta perkembangan angka partisipasi pendidikan PAUD di Kota Kendari.

“Melalui kegiatan ini kita memberikan profiling bagaimana kondisi PAUD di Kota Kendari, bagaimana SPM-nya, bagaimana APS atau angka partisipasi sekolah PAUD, termasuk melihat persentase penurunan maupun peningkatan serta strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ditemukan,” jelas Asriyani.

Ia menambahkan, program wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah merupakan program prioritas nasional. Anak usia 5–6 tahun diharapkan mengikuti pendidikan PAUD sebelum melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar. Karena itu, diperlukan data yang akurat mengenai jumlah anak usia tersebut agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil angka partisipasi PAUD di Kota Kendari.

Menurutnya, keterlibatan lintas sektor menjadi hal penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Sinergi antarinstansi diperlukan untuk memperbaiki dan menyinkronkan data anak usia 5–6 tahun di wilayah Kota Kendari.

Asriyani berharap seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan RT dan RW dapat mengambil peran dalam mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Wajib belajar 13 tahun, khususnya satu tahun prasekolah, bukan hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi merupakan tugas bersama seluruh pemerintah. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan anak usia 5–6 tahun mendapatkan pendidikan prasekolah sebelum masuk SD,” pungkasnya.

Share121Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Related Posts

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
804
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
808
Sekda Kendari Menerima Audiensi Pengurus DPD LAT Perkuat Koordinasi Program Kerja
Berita

Sekda Kendari Menerima Audiensi Pengurus DPD LAT Perkuat Koordinasi Program Kerja

3 September 2026
845

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021