Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi, Siap Masuki Tahap Selanjutnya

by Kominfo_1
28 Juli 2026
in Berita
0
Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi, Siap Masuki Tahap Selanjutnya
329
SHARES
867
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Kendari di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, bersama tim dari Pemerintah Kota Kendari.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sultra telah menerima permohonan harmonisasi terhadap lima rancangan peraturan wali kota yang diajukan Pemkot Kendari.

Kelima rancangan tersebut meliputi Raperwali tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, Desain Olahraga Daerah, Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola serta Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan, Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Kendari, serta Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Dalam prosesnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Selain itu, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra juga telah melaksanakan analisis konsepsi serta pembahasan terhadap kelima rancangan peraturan tersebut sebagai bagian dari tahapan harmonisasi guna memastikan kesesuaian substansi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyampaikan bahwa hasil rapat harmonisasi menyepakati Raperwali tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Kendari telah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan layanan kedaruratan terpadu yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat Kota Kendari.

Dengan selesainya proses harmonisasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari optimistis regulasi mengenai layanan panggilan darurat 112 segera ditetapkan. Kehadiran payung hukum ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan layanan kedaruratan terpadu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kendari dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Share132Send
Previous Post

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Distribusi BBM, dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Next Post

Sekda Kendari Pimpin Rapat Persiapan Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Sekda Kendari Pimpin Rapat Persiapan Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat

Sekda Kendari Pimpin Rapat Persiapan Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021