Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026, sekaligus merespons dinamika fiskal dan perkembangan kebutuhan pembangunan di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM mengatakan perubahan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi daerah, evaluasi program yang berjalan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” kata Wali Kota Siska dalam sambutannya.

Menurutnya, melalui perubahan anggaran, Pemkot Kendari berkomitmen memastikan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap responsif, tepat sasaran serta akuntabel. Pengalokasian anggaran juga diarahkan untuk memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Siska menegaskan, arah Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan.

Sejumlah sektor menjadi fokus dalam perubahan anggaran tersebut, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut untuk semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Siska mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari yang telah memberikan kontribusi selama proses pembahasan. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari dinamika demokrasi sekaligus ruang untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih matang.

Ketua Komwil VI APEKSI ini, juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah dan seluruh jajaran Pemkot Kendari yang telah menyelesaikan penyusunan dokumen perubahan anggaran.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, Pemkot Kendari berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran.
“Kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkas wali kota.







