Kendari, kendarikota.go.id – Layanan Call Center 112 Kota Kendari mencatat sebanyak 2.740 panggilan masuk sepanjang Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.983 panggilan dinyatakan valid, sementara 757 lainnya masuk kategori tidak valid karena berupa panggilan iseng atau prank maupun panggilan tanpa jawaban.

Data tersebut merupakan ringkasan laporan layanan Call Center 112 Kota Kendari periode 1–31 Agustus 2026 yang disusun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari.
Dari ribuan panggilan yang diterima, sebanyak 208 di antaranya berkembang menjadi tiket laporan kejadian dan diteruskan kepada instansi teknis terkait untuk mendapatkan penanganan.
Hingga akhir Agustus, sebanyak 157 tiket telah berhasil diselesaikan, sedangkan 51 tiket lainnya masih dalam proses. Dengan demikian, tingkat penyelesaian laporan mencapai sekitar 75,5 persen.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan keberadaan Call Center 112 ke depan akan terus dikembangkan agar tidak hanya menangani laporan yang bersifat kedaruratan.
“Sesuai arahan Ibu Wali Kota, ke depan layanan aduan Call Center 112 sudah akan menangani semua jenis aduan, bukan hanya kedaruratan, tetapi bisa yang berhubungan dengan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Sahuriyanto, perluasan fungsi tersebut diharapkan membuat Call Center 112 semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kami berharap warga bisa memaksimalkan keberadaan layanan ini, sehingga bisa lebih bermanfaat,” katanya.
Dari laporan yang masuk, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) menjadi salah satu instansi dengan jumlah penanganan cukup tinggi, yakni 37 laporan dan seluruhnya telah diselesaikan.
Laporan yang ditangani Damkar didominasi kebakaran hutan sebanyak 24 kasus, disusul kebakaran rumah tiga kasus dan evakuasi hewan tiga kasus. Sejumlah laporan lainnya berkaitan dengan penyiraman jalan dan evakuasi barang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menerima 33 laporan dan seluruhnya berhasil dituntaskan. Jenis laporan yang ditangani antara lain gangguan ketertiban warga, ODGJ yang meresahkan, tawuran hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, BPBD menangani enam laporan, Dinas Kesehatan empat laporan, Dinas Sosial 11 laporan dan Diskominfo satu laporan. Seluruh laporan pada instansi tersebut tercatat selesai.
PLN juga menerima 31 laporan dan seluruhnya ditindaklanjuti, sedangkan Polres menangani 20 laporan dengan seluruhnya telah mendapatkan penanganan.
Namun, tidak semua laporan dapat diselesaikan dalam periode yang sama. DLHK menerima 14 laporan yang seluruhnya masih dalam proses. PUPR menerima empat laporan dan belum ada yang selesai.
Dishub menjadi salah satu instansi dengan pekerjaan rumah cukup besar. Dari 21 laporan yang diterima, baru tiga yang selesai, sementara 18 lainnya masih dalam proses. Sebagian besar berkaitan dengan kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU), permintaan pemasangan lampu jalan baru dan gangguan lampu lalu lintas.
PDAM juga menerima lima laporan yang seluruhnya belum selesai, dengan keluhan dominan berupa air tidak mengalir serta pipa rusak atau bocor.
Jika dilihat berdasarkan jenis kejadian, kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu laporan yang paling menonjol dengan lebih dari 40 kasus yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Nambo, Puuwatu, Kadia dan Abeli. Penanganannya melibatkan Damkar, BPBD dan Polres.
Gangguan listrik dan pemadaman juga cukup banyak dilaporkan kepada PLN, mencapai 31 kasus. Keluhan meliputi kabel putus, korsleting hingga pemadaman yang hanya terjadi pada rumah-rumah tertentu.
Sementara itu, laporan tawuran dan gangguan ketertiban warga mencapai 16 kasus yang ditangani bersama Satpol PP dan Polres. Laporan mengenai ODGJ yang meresahkan lingkungan juga cukup tinggi, yakni 17 kasus yang ditangani Satpol PP dan Dinsos.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kadia mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 10 laporan. Delapan laporan telah diselesaikan dan dua masih dalam proses. Kecamatan Kendari Barat mencatat dua laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Sahuriyanto menekankan pentingnya penguatan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada setiap OPD teknis agar penanganan laporan masyarakat semakin cepat dan tepat.
“Kedua, OPD teknis agar semakin memantapkan TRC-nya agar semakin baik lagi penanganan semua jenis aduan warga masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, masih tingginya panggilan prank menjadi perhatian Diskominfo. Dari 2.740 panggilan yang masuk, sebanyak 757 tergolong tidak valid.
Sahuriyanto mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan Call Center 112 karena layanan tersebut disiapkan untuk membantu warga sekaligus mendukung pemerintah merespons persoalan di lapangan.
“Karena masih sekitar 757 panggilan prank call, ke depan warga diminta lebih bijak dan menghargai layanan ini, bukan untuk menjadi alat mainan,” tegasnya.
Dengan perluasan cakupan aduan, penguatan TRC dan peningkatan koordinasi antar-OPD, Call Center 112 diharapkan tidak hanya menjadi nomor layanan darurat, tetapi berkembang menjadi pintu masuk pelayanan publik yang cepat, terintegrasi dan responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat Kota Kendari.








