Kendari, kendarikota.go.id — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Muhammad Jayadi, SP., M.Si. bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari Ibram Agus Sakti, S.T. menghadiri rapat koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Rakor tersebut membahas proses pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan proyek Eco Fishing Port.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Ombudsman menerima informasi mengenai proses pengajuan KKPR tersebut dan kemudian melakukan fasilitasi melalui rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Menurut Mastri, persoalan tersebut berkaitan dengan pelayanan publik sehingga menjadi bagian dari ruang lingkup pengawasan Ombudsman. Namun, karena pihak yang terlibat merupakan lembaga pemerintah dan badan publik, Ombudsman mengambil langkah fasilitasi untuk mempertemukan pihak terkait dan mencari solusi bersama.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah di antara kita, tetapi kita ingin menemukan apa masalahnya dan apa solusi yang bisa dilakukan terkait dengan proses yang sedang berjalan. Karena semua ini untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan negara,” ujar Mastri.
Ia juga meminta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai kondisi faktual, kronologi, tahapan proses, serta kendala yang dihadapi dalam pengajuan KKPR Darat.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Jayadi, SP., M.Si. dan Ibram Agus Sakti, S.T. bersama jajaran terkait turut mengikuti pembahasan guna memastikan proses administrasi dan pelayanan pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada penelusuran akar persoalan dalam proses pengajuan KKPR Darat di PPS Kendari, sehingga dapat ditemukan langkah penyelesaian yang tepat dan tidak menghambat rencana pembangunan.
Proses penyelesaian KKPR tersebut dinilai penting dalam mendukung rencana pengembangan Eco Fishing Port di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas instansi serta menghasilkan solusi terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan dalam proses pengajuan KKPR.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memastikan proses administrasi pemanfaatan ruang dapat mendukung kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.








