Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Kendari periode 2026–2031.

Pengukuhan dilakukan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Abdul Kadir Karding bersama pengurus HKTI dari 14 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Pelantikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (10/9/2026).

Untuk DPC HKTI Kota Kendari, Siska didampingi Imran Ismail sebagai sekretaris dan Saemina sebagai bendahara.

Usai dikukuhkan, Wali Kota Siska mengatakan kepemimpinan di HKTI menjadi amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan sekaligus hak-hak petani di Kota Kendari. Ketua HKTI mengaku ingin petani tidak hanya bertahan sebagai pelaku produksi, tetapi mampu berkembang dan naik kelas.

“Besar harapan seluruh kesejahteraan petani dan hak-hak petani, tentu petani kita harapkan harus naik kelas,” ujar Wali Kota Siska.

Langkah pertama yang akan dilakukan pengurus HKTI Kendari adalah memetakan kondisi petani secara lebih terukur. Pendataan tersebut mencakup jumlah petani, klasifikasi usaha, lokasi, kebutuhan yang paling mendesak hingga kondisi infrastruktur yang menunjang aktivitas pertanian.

Menurut Wali Kota Siska, pemetaan penting agar program HKTI tidak berjalan berdasarkan asumsi. Kebutuhan petani di setiap wilayah harus diketahui sehingga dapat disinergikan dengan program Pemerintah Kota Kendari.
“Yang pertama tentu kita harus identifikasi berapa jumlah petani di Kota Kendari, apa saja klasifikasinya, apa saja urgensi kebutuhannya, dan juga lokalisasinya seperti apa, dan mungkin ada infrastruktur atau apa,” katanya.
Setelah pelantikan, jajaran pengurus akan melakukan konsolidasi internal untuk menyusun program kerja. Siska memastikan agenda HKTI Kendari akan diarahkan pada kebutuhan nyata petani sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah.
Penguatan organisasi petani juga menjadi perhatian dalam kepengurusan baru tersebut. Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding mengatakan HKTI harus menjadi instrumen strategis yang mampu meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan petani.
Sekjen menyebut hasil Munas HKTI ke-10 telah menetapkan lima agenda transformasi pertanian, yakni penguatan kapasitas petani, kaderisasi dan regenerasi petani, penguatan kelembagaan ekonomi petani, perluasan akses pasar dan ekspor, serta menjadikan HKTI sebagai organisasi yang solutif.
Agenda tersebut antara lain diwujudkan melalui konsolidasi organisasi hingga tingkat desa, digitalisasi, pengembangan petani muda, penguatan koperasi dan korporasi petani, akses pembiayaan, kemitraan usaha, hingga perluasan pasar produk pertanian.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menilai HKTI memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kepentingan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Gubernur berharap kepala daerah yang terlibat dalam kepengurusan HKTI dapat memanfaatkan posisi tersebut untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanian di wilayah masing-masing.
“Petani bukan hanya produsen pangan. Petani adalah penjaga kehidupan,” kata gubernur.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2031, HKTI Kendari diharapkan mampu menjadi ruang konsolidasi petani sekaligus jembatan antara kebutuhan petani dan kebijakan pemerintah.








